Media Kampung – 11 April 2026 | Satgas Penanggulangan Rehabilitasi Rumah Ibadah (PRR) mengumumkan bahwa 97 persen rumah ibadah yang terdampak bencana telah selesai direhabilitasi. Dari total 1.593 bangunan, 1.558 sudah dapat melaksanakan aktivitas keagamaan kembali.

Data tersebut mencakup masjid, gereja, pura, dan vihara yang sempat tertutup akibat gempa bumi dan tanah longsor pada akhir tahun lalu. Tim rehabilitasi bekerja bersama pemerintah daerah serta lembaga keagamaan untuk mempercepat pemulihan.

Kepala Satgas PRR, Letnan Kolonel Agus Santoso, menegaskan bahwa proses rehabilitasi mengedepankan standar keselamatan dan keutuhan struktural. “Kami tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi memastikan fasilitas dapat melayani jamaah dengan aman,” ujarnya.

Selama tiga bulan terakhir, tim teknis melakukan inspeksi menyeluruh pada setiap rumah ibadah yang rusak. Hasil inspeksi menentukan prioritas perbaikan, mulai dari perbaikan atap hingga penguatan fondasi yang mengalami keretakan.

Dari 35 rumah ibadah yang masih dalam proses, mayoritas mengalami kerusakan berat pada struktur utama. Beberapa di antaranya memerlukan penggantian material dan rekonstruksi sebagian bangunan, yang diperkirakan selesai dalam enam minggu ke depan.

Pemerintah pusat telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 150 miliar untuk mendukung program rehabilitasi ini. Alokasi dana dibagi antara pengadaan material, tenaga ahli, serta logistik pengiriman ke daerah terdampak.

Lembaga keagamaan turut berkontribusi melalui sumbangan sukarela dan tenaga kerja relawan. Banyak komunitas lokal yang membantu pembersihan, pengecatan, serta pemasangan peralatan ibadah yang sempat hilang.

Upaya rehabilitasi ini diharapkan dapat mempercepat proses normalisasi kehidupan sosial di wilayah terdampak. Rumah ibadah berperan sebagai pusat komunitas, sehingga pembukaannya kembali menandai pulihnya kegiatan rutin masyarakat.

Satgas PRR juga mencatat bahwa tidak ada laporan kecelakaan atau kerusakan lanjutan setelah perbaikan selesai. Hal ini menunjukkan keberhasilan koordinasi antara pemerintah, kontraktor, dan pemilik rumah ibadah.

Ke depan, tim akan terus memantau kondisi bangunan yang telah direhabilitasi selama setidaknya tiga bulan pasca-penyelesaian. Pemantauan meliputi pemeriksaan struktural dan evaluasi kepuasan pengguna.

Pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan fasilitas ibadah dengan program perawatan berkala. Inisiatif ini diharapkan mengurangi risiko kerusakan serupa pada bencana berikutnya.

Dengan hampir seluruh rumah ibadah telah kembali beroperasi, situasi keagamaan di kawasan terdampak menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan. Upaya bersama antara aparat, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program rehabilitasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.