Media Kampung – 05 April 2026 | Umat Indonesia mendapat arahan khusus dalam Khutbah Jumat terkait penilaian keuangan setelah Lebaran.
Kiai Abdul Rahman menyampaikan khutbah di Masjid Al-Ikhlas, Surabaya, pada Jumat 5 April 2024.
Beliau menegaskan bahwa fase pasca-Hari Raya menjadi waktu krusial untuk memeriksa pola pengeluaran selama Ramadan dan Lebaran.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan peningkatan hutang konsumen sebesar 12 persen pada kuartal pertama tahun ini.
Kiai Abdul Rahman mengingatkan bahwa Islam menganjurkan pengelolaan harta yang bijak dan menghindari utang yang tidak produktif.
“Setelah hari raya, kita harus meninjau kembali anggaran keluarga, agar tidak terjebak hutang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi keuangan dapat dimulai dengan mencatat semua pemasukan dan pengeluaran selama bulan puasa.
Langkah pertama yang disarankan adalah membuat daftar kebutuhan pokok, seperti pangan, transportasi, dan pendidikan.
Selanjutnya, harus diidentifikasi pengeluaran tidak penting yang dapat dipangkas, misalnya belanja barang mewah.
Penggunaan aplikasi keuangan digital dianggap membantu masyarakat memantau arus kas secara real time.
Kiai Abdul Rahman menegaskan pentingnya menabung minimal lima persen dari pendapatan bulanan.
Menabung, katanya, tidak hanya untuk keamanan finansial, tetapi juga sebagai bentuk ibadah.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Orang yang menabung pada hari lebaran akan mendapatkan keberkahan di akhir hayatnya.”
Selain menabung, diversifikasi investasi sederhana seperti tabungan berjangka atau reksa dana dianggap aman bagi keluarga berpenghasilan menengah.
Namun, Kiai memperingatkan agar investasi tidak mengorbankan kebutuhan dasar keluarga.
Ia juga menekankan pentingnya mengajarkan anak-anak tentang nilai uang sejak dini.
Pengalaman praktis, seperti memberi uang saku dengan catatan pengeluaran, dapat menumbuhkan kesadaran finansial pada generasi muda.
Dalam konteks ekonomi nasional, pemerintah tengah menggalakkan program literasi keuangan untuk mengurangi beban hutang rumah tangga.
Kiai Abdul Rahman menyambut baik inisiatif tersebut, sekaligus mengajak umat untuk berpartisipasi aktif.
Ia menutup khutbah dengan harapan agar masyarakat dapat mengelola harta secara bertanggung jawab dan penuh berkah.
Kesimpulannya, evaluasi keuangan pasca-Hari Raya bukan sekadar kebiasaan, melainkan kewajiban agama dan strategi ekonomi.
Dengan langkah-langkah sederhana, keluarga dapat menjaga kestabilan keuangan dan mempersiapkan masa depan yang lebih aman.
Semua pihak diharapkan menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman utama dalam mengelola harta, baik selama maupun setelah hari raya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan