Media Kampung – 03 April 2026 | DPRD Surabaya mengapresiasi rotasi 78 pejabat di lingkungan Pemkot sebagai upaya penyegaran organisasi. Ketua Komisi A DPRD, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan kebijakan tersebut dapat memicu peningkatan kinerja aparatur.
Rotasi dilakukan setelah evaluasi kinerja yang menilai sejumlah pejabat belum memenuhi standar yang diharapkan. Menurut Cak Yebe, penggantian pejabat yang kurang optimal bertujuan agar roda pemerintahan berjalan lebih efisien.
Widyatmoko menekankan bahwa proses rotasi harus berlandaskan profesionalitas, bukan kedekatan pribadi. Ia menambahkan bahwa dukungan DPRD akan tetap ada asalkan mekanisme tersebut transparan.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, yang juga menjadi anggota DPRD, menegaskan pentingnya kompetensi dalam penempatan jabatan. Ia memperingatkan agar rotasi tidak dijadikan alat politik atau jaringan kekuasaan.
Penempatan Eddy Christijanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mendapat sorotan positif. Sebelumnya ia memimpin Dispendukcapil, dimana ia berhasil meningkatkan layanan data kependudukan.
Pengalaman Christijanto di bidang data dipandang kuat untuk mendukung program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DPRD berharap keahlian tersebut akan memperlancar koordinasi lintas OPD.
Diskominfo kini menjadi sektor kunci dalam implementasi DTSEN di Surabaya. Kepala dinas baru diharapkan dapat mengintegrasikan data dari berbagai bidang untuk kebijakan yang lebih tepat.
Evaluasi kinerja yang menjadi dasar rotasi melibatkan penilaian kuantitatif dan kualitatif. Metode tersebut mencakup capaian target, kepuasan masyarakat, dan efisiensi penggunaan anggaran.
Dari 78 pejabat yang dipindahkan, sebagian besar berasal dari unit-unit yang dianggap stagnan. Rotasi mencakup posisi strategis di bidang perencanaan, keuangan, dan pelayanan publik.
Widyatmoko menilai bahwa penyegaran organisasi dapat meningkatkan motivasi pegawai. Ia menambahkan bahwa perubahan ini sejalan dengan target kinerja yang ditetapkan wali kota.
Wali kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait rotasi, namun menekankan pentingnya layanan publik yang responsif. DPRD menunggu koordinasi lebih lanjut untuk memantau implementasi.
Para pengamat pemerintahan mencatat bahwa rotasi massal jarang dilakukan di tingkat kota besar. Mereka menilai langkah ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.
Namun, pengamat juga mengingatkan risiko gangguan operasional sementara selama masa transisi. Untuk meminimalkan dampak, dibutuhkan prosedur serah terima yang terstruktur.
DPRD berkomitmen melakukan monitoring berkala atas kinerja pejabat yang baru ditempatkan. Laporan evaluasi akan disampaikan ke DPRD pada rapat kerja berikutnya.
Keterlibatan DPRD dalam proses rotasi menunjukkan peran legislatif yang aktif dalam pengawasan eksekutif. Ini mencerminkan prinsip checks and balances dalam tata kelola daerah.
Beberapa anggota DPRD menyoroti pentingnya transparansi publik terkait alasan rotasi. Mereka mengusulkan publikasi indikator kinerja yang menjadi acuan.
Rotasi juga diharapkan membuka peluang karier bagi ASN yang memiliki kompetensi tinggi. Ini sejalan dengan kebijakan meritokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dalam konteks digitalisasi, penempatan ahli data pada Diskominfo dapat mempercepat layanan berbasis teknologi. Misalnya, integrasi data kependudukan dengan layanan online kota.
Penguatan Diskominfo diharapkan mendukung program Smart City Surabaya yang sedang dikembangkan. Kolaborasi lintas sektor akan meningkatkan akurasi data untuk perencanaan pembangunan.
Secara keseluruhan, rotasi pejabat diharapkan menjadi katalisator peningkatan kinerja pemerintahan kota. DPRD menutup pernyataannya dengan harapan perubahan ini menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan