Media Kampung – 01 April 2026 | Diskoperindag Situbondo resmi meluncurkan kompor berbahan bakar oli bekas pada acara Halal Bihalal pada 31 Maret 2026.

Peluncuran ini ditujukan sebagai respons terhadap kelangkaan gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang memicu panic buying selama Ramadan lalu.

Kekurangan pasokan LPG, yang dikenal sebagai gas melon, menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan memasak dan meningkatkan beban biaya rumah tangga.

Pemerintah daerah menilai penting untuk menyediakan alternatif energi yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Kompor yang diberi nama Kompor Oli Bekas Bermanfaat (OBB) dirancang untuk memanfaatkan oli bekas kendaraan sebagai bahan bakar utama.

Desain OBB memungkinkan penggunaan oli bekas yang biasanya dibuang, sehingga mengurangi limbah sekaligus menciptakan sumber energi baru.

Ia menekankan bahwa solusi ini dapat langsung diterapkan oleh warga tanpa memerlukan investasi besar.

Uji coba awal menunjukkan bahwa satu gelas kecil oli bekas dapat menghasilkan nyala api stabil selama sekitar dua puluh menit.

Sementara satu liter oli bekas dapat menyala terus-menerus selama kira-kira dua jam, cukup untuk kebutuhan memasak skala kecil hingga menengah.

Keunggulan OBB terletak pada ketersediaan oli bekas yang melimpah di wilayah Situbondo, terutama dari bengkel dan tempat servis kendaraan.

Dengan biaya bahan bakar yang lebih rendah, OBB menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang mengandalkan api tinggi.

Pedagang gorengan, katering pernikahan, serta usaha rumah tangga dapat memanfaatkan kompor ini untuk menurunkan biaya operasional.

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan berharap penyebaran OBB dapat mencakup seluruh daerah kabupaten.

Ia menambahkan bahwa kompor ini berpotensi menjadi solusi jangka panjang bagi pengurangan ketergantungan pada LPG subsidi.

Diskoperindag juga merencanakan pembangunan pos penampungan oli bekas di titik-titik strategis untuk memastikan pasokan bahan bakar tetap terjaga.

Pos penampungan tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas penyaringan dan pengolahan sederhana guna menjaga kualitas oli sebelum digunakan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mendukung ketersediaan OBB, tetapi juga mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembuangan oli secara sembarangan.

Para pengusaha UMKM di Situbondo menyambut baik kebijakan ini karena dapat meningkatkan daya saing produk mereka dengan biaya produksi lebih rendah.

Beberapa pelaku usaha melaporkan bahwa penggunaan oli bekas menghasilkan panas yang lebih stabil dibandingkan dengan kompor listrik konvensional.

Pihak Dinas menegaskan bahwa penggunaan oli bekas tetap harus memperhatikan standar keamanan, termasuk ventilasi yang memadai.

Petugas akan melakukan sosialisasi penggunaan yang benar serta pelatihan bagi warga yang belum familiar dengan teknologi ini.

Selain manfaat ekonomi, OBB diharapkan dapat menurunkan tingkat emisi karbon di daerah dengan memanfaatkan kembali limbah oli.

Analisis awal menunjukkan potensi pengurangan emisi CO₂ sebesar 15 persen jika oli bekas digunakan secara luas sebagai bahan bakar rumah tangga.

Pemerintah provinsi Jawa Timur menilai inisiatif ini sejalan dengan program pengelolaan limbah industri yang berkelanjutan.

Jika berhasil, model OBB dapat direplikasi di kabupaten lain yang menghadapi masalah serupa terkait pasokan LPG.

Para ahli energi lokal menyarankan agar regulasi penggunaan oli bekas sebagai bahan bakar diperkuat untuk menjamin keamanan publik.

Diskoperindag berkomitmen untuk terus memantau efektivitas OBB dan melakukan penyesuaian teknis bila diperlukan.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kompor oli bekas dapat menjadi alternatif energi yang handal.

Penggunaan OBB diharapkan dapat membantu menstabilkan biaya rumah tangga selama periode kekurangan LPG di masa mendatang.

Situasi ini menegaskan pentingnya inovasi lokal dalam mengatasi tantangan energi nasional.

Keberhasilan OBB akan menjadi contoh konkret bagaimana pemanfaatan limbah dapat berkontribusi pada ketahanan energi daerah.

Pengawasan dan evaluasi berkelanjutan akan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.