Media Kampung – 05 April 2026 | Polisi menahan pasangan suami istri di Cileungsi, Bogor, setelah menerima laporan hotline 110 tentang penjualan LPG oplosan.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor, hasil penyelidikan menunjukkan usaha mereka menghasilkan LPG campuran dengan nilai omzet Rp13,2 miliar.

Oplosan LPG berisi campuran bahan bakar lain yang dapat menurunkan kualitas dan menimbulkan bahaya kebakaran.

Pihak kepolisian menemukan beberapa tabung LPG yang sudah diproses di sebuah bengkel kecil di wilayah Cileungsi.

Seluruh tabung tersebut disita dan akan diuji laboratorium untuk memastikan kadar campuran.

Pasangan yang ditangkap, bernama Andi Pratama (38) dan Siti Nurhaliza (35), mengakui bahwa mereka memproduksi oplosan sejak awal 2023.

Mereka menjelaskan bahwa permintaan pasar murah mendorong mereka mencampur bahan bakar lain dengan LPG.

Menurut keterangan mereka, proses pencampuran dilakukan secara manual dengan peralatan sederhana.

Pihak kepolisian mencatat bahwa omzet usaha tersebut mencapai Rp13,2 miliar dalam setahun, mengindikasikan skala operasi yang cukup besar.

Kejadian ini menjadi sorotan setelah Hotline 110 menerima lebih dari 200 laporan terkait LPG oplosan di wilayah Bogor selama tiga bulan terakhir.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bogor menegaskan akan meningkatkan inspeksi terhadap penjual LPG.

Kepala Seksi Pengawasan Bahan Bakar, Kompol Agus Santoso, menambahkan bahwa penggunaan LPG oplosan dapat mengakibatkan ledakan pada peralatan rumah tangga.

Ia menekankan pentingnya konsumen memeriksa segel resmi pada tabung sebelum membeli.

Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengadakan kampanye edukasi publik tentang bahaya LPG oplosan dan cara mengidentifikasi produk asli.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan distribusi lebih luas yang mungkin terhubung dengan kasus ini.

Polisi akan menyidangkan pasangan tersebut pada bulan depan dengan dakwaan pencemaran bahan bakar berbahaya.

Penegakan hukum terhadap oplosan LPG di Bogor menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi keselamatan konsumen dan mencegah risiko kebakaran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.