Media Kampung – 02 April 2026 | Kebakaran besar melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kota Bekasi pada malam Rabu 1 April 2026, menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Api muncul sekitar pukul 20.30 WIB setelah terdeteksi bau gas kuat di sekitar area pengisian, memicu evakuasi darurat.
Tim pemadam kebakaran kota Bekasi segera mengerahkan sekitar 15 unit kendaraan dari beberapa pos untuk memadamkan api, termasuk truk pemadam khusus gas.
Proses pemadaman memakan waktu hingga dini hari, dengan pendinginan intensif dimulai pukul 01.00 WIB untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun saksi mata dan pejabat mengindikasikan kebocoran gas saat pengisian tabung besar sebagai pemicu utama.
Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Heryanto, menyatakan kemungkinan arus pendek listrik memperparah kebocoran gas sehingga terjadi ledakan yang meluas.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan satu tangki berkapasitas 20.000 metrik ton terbakar, sementara tangki 50.000 metrik ton berhasil diamankan dan pendinginan.
Kapolres Metro Bekasi, Kompol Kusumo Wahyu Bintoro, menambahkan penyelidikan forensik Polri akan mengungkap penyebab pasti kebakaran dalam beberapa hari ke depan.
Kebakaran meluas ke lahan seluas kira-kira 2.000 meter persegi, menimpa beberapa ruko dan rumah kontrakan di sekitarnya, mengakibatkan kerusakan material signifikan.
Sebanyak 14 orang, termasuk warga sekitar dan karyawan SPBE, mengalami luka bakar serius dan dirawat di rumah sakit kota serta kabupaten Bekasi.
Tingkat keparahan luka berkisar antara 60 hingga 90 persen, menurut pernyataan petugas medis yang menangani korban, dengan beberapa memerlukan perawatan intensif.
Beberapa korban harus menjalani perawatan intensif karena luka bakar luas pada anggota tubuh, memperpanjang masa pemulihan.
Pemerintah Kota Bekasi berencana memanggil pemilik SPBE untuk klarifikasi lebih lanjut terkait prosedur pengisian gas dan pemeliharaan keamanan.
Harris Bobihoe menambahkan bahwa pemanggilan pemilik bertujuan memastikan kepatuhan pada standar keamanan industri serta tanggung jawab atas kerusakan.
Pertamina sebagai pemilik jaringan SPBE menyatakan komitmen penuh untuk menanggung kerugian dan membantu korban, sambil menunggu hasil investigasi.
Perusahaan belum dapat mengakses area kebakaran karena risiko kebocoran lanjutan, sehingga pendinginan dan penutupan katup masih berlangsung secara hati-hati.
Pihak kepolisian telah menutup akses jalan sekitar lokasi demi keamanan dan memfasilitasi operasi penyelidikan yang terkoordinasi.
Warga sekitar melaporkan suasana mencekam ketika gas menggelap seperti kabut tebal sebelum ledakan menggelegar, menambah rasa takut.
Salah satu saksi, Abdul Muhi, menggambarkan evakuasi cepat keluarganya setelah bau gas tercium kuat, dan menegaskan bahwa ledakan terjadi kurang dari dua menit setelah kebocoran terdeteksi.
Petugas pemadam menekankan kebutuhan penanganan khusus pada kebakaran gas, termasuk pemetaan titik api sebelum penggunaan air, untuk menghindari eksplosi tambahan.
Proses pemadaman mengalami kendala karena risiko ledakan susulan, sehingga tim harus bekerja dengan perlengkapan khusus dan prosedur ketat.
Akibat kebakaran, infrastruktur SPBE mengalami kerusakan hampir total, termasuk pipa distribusi, sistem kontrol, dan peralatan keselamatan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) daerah menyiapkan audit keamanan pada semua SPBE di wilayah Jawa Barat guna mencegah kejadian serupa.
Pemerintah provinsi juga menginstruksikan evaluasi prosedur keselamatan pada instalasi LPG industri, menekankan standar operasional yang lebih ketat.
Masyarakat di Cimuning masih mengalami gangguan pasokan LPG, karena satu tangki utama masih dalam proses pendinginan dan pemeriksaan keamanan.
Upaya pemulihan diperkirakan memerlukan waktu beberapa minggu sebelum operasi SPBE dapat kembali normal dan pasokan stabil.
Pemerintah kota mengingatkan warga untuk tetap waspada dan mengikuti arahan evakuasi jika terjadi kebocoran gas di masa mendatang, demi keselamatan bersama.
Kasus ini menambah catatan kecelakaan industri di Indonesia yang menuntut penegakan regulasi ketat pada penyimpanan dan distribusi gas berbahaya.
Hingga saat ini, pihak berwenang terus mengumpulkan bukti, sementara korban mendapatkan perawatan medis dan dukungan sosial dari pemerintah setempat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan