Media Kampung – 01 April 2026 | Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan serangkaian langkah konkret untuk menurunkan populasi ikan sapu‑sapu (Hypostomus plecostomus) yang telah menyusup ke jaringan sungai kota. Langkah‑langkah itu diharapkan dapat memulihkan keseimbangan ekosistem perairan Ciliwung dan aliran kecil lainnya.

Ikan sapu‑sapu berasal dari wilayah Amazon, Amerika Selatan, dan pertama kali masuk Indonesia melalui perdagangan akuarium. Kebiasaan pemilik hobi melepaskan ikan yang tidak diinginkan ke sungai menjadi jalur utama penyebarannya.

Spesies invasif ini bersaing dengan ikan endemik untuk makanan dan tempat bertelur, sehingga menurunkan keberagaman hayati. Selain mengganggu rantai makanan, keberadaannya dapat mempercepat penurunan kualitas air karena perilaku penggemburan dasar sungai.

Natalia Puspasari, staf Sub Kelompok Perikanan Budidaya DKPKP, menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam memutus rantai penyebaran. Ia menambahkan, ‘Jika warga memahami bahaya pelepasan ikan non‑endemik, mereka akan lebih berhati‑hati dalam mengelola ikan peliharaan.’

DKPKP menegaskan larangan tegas bagi siapa pun yang melepaskan ikan sapu‑sapu atau biota non‑endemik ke perairan umum. Pelanggaran akan diproses sesuai peraturan perlindungan sumber daya air yang berlaku.

Masyarakat diminta melaporkan penangkapan ikan sapu‑sapu melalui kanal resmi atau media sosial Dinas. Data tersebut akan membantu pemetaan titik konsentrasi dan penentuan area prioritas penanganan.

Sebagai bagian dari pemulihan ekosistem, Dinas berencana menebarkan kembali ikan lokal yang adaptif bila kualitas air memenuhi standar baku mutu. Restocking ini diharapkan memberikan kompetisi alami bagi spesies invasif.

Sebelum penebaran, laboratorium lingkungan DKI Jakarta akan menguji kadar oksigen terlarut, pH, dan tingkat pencemaran logam berat. Hasil uji menjadi prasyarat mutlak sebelum ikan endemik dilepaskan.

Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, LSM, dan warga menjadi kunci keberhasilan program. Pelatihan lapangan dan pendampingan teknis akan diselenggarakan di beberapa titik rawan, termasuk sepanjang Sungai Ciliwung.

Kampanye edukasi mencakup penyuluhan di sekolah, penyebaran materi visual, serta workshop pengelolaan ikan hias yang bertanggung jawab. Pesan utama adalah menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap kebersihan dan keanekaragaman sungai.

Pengawasan intensif akan dilakukan oleh Satgas Perairan dengan dukungan satelit dan sensor kualitas air. Jika terdeteksi pelepasan ilegal, pihak berwenang akan mengambil tindakan administratif atau pidana.

Beberapa warga di Pasar Baru, Jakarta, melaporkan hasil tangkapan sapu‑sapu di sungai Ciliwung kecil pada September 2022, menyertakan foto sebagai bukti. Kasus tersebut memperkuat urgensi intervensi cepat dan terkoordinasi.

Masalah ikan invasif serupa telah tercatat di wilayah Jawa Barat dan Sumatra, menunjukkan pola penyebaran yang luas di Indonesia. Pengalaman daerah lain menegaskan perlunya kebijakan seragam serta pertukaran data antar provinsi.

DKPKP menargetkan penurunan angka populasi sapu‑sapu sebesar 30 % dalam dua tahun pertama pelaksanaan program. Evaluasi tahunan akan menilai efektivitas langkah‑langkah dan menyesuaikan strategi bila diperlukan.

Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, diharapkan perairan Jakarta kembali mendukung kehidupan ikan asli dan memperbaiki kualitas air bagi seluruh pengguna. Upaya ini menjadi contoh konkret pengelolaan spesies invasif di kawasan perkotaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.