Media Kampung – 31 Maret 2026 | DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna pada 30 Maret 2026 untuk membentuk Pansus XIII yang akan menelaah rapor kinerja Pemprov Jabar tahun 2025. Panitia khusus ini juga akan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung serta rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi menegaskan bahwa pembentukan Pansus dimaksudkan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset serta penggunaan anggaran daerah. Ia menambah bahwa rekomendasi Pansus diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat skor kinerja 3,6672 pada penilaian Menteri Dalam Negeri, menempatkan provinsi ini dalam kategori tinggi. Skor tersebut mencerminkan capaian positif dalam bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Wakil Gubernur Erwan Setiawan menyampaikan bahwa pencapaian skor tinggi berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan menjadi 6,78 persen atau sekitar 3,55 juta jiwa pada 2025. Angka ini turun dari 7,08 persen pada tahun sebelumnya, menandakan penurunan signifikan dalam tiga titik persentase.

Erwan menambahkan bahwa pengurangan kemiskinan dicapai melalui tiga pilar utama: pemetaan wilayah rawan pangan, gerakan pangan murah, dan subsidi pasar. Program Gerakan Pangan Murah (GPM) dilaksanakan sebanyak 1.874 kali di 27 kabupaten/kota selama tahun 2025.

Operasi Pasar Bersubsidi juga diperluas untuk menurunkan harga bahan pokok, sementara pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan bagi warga miskin guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Kebijakan energi terjangkau turut disertakan dalam rangkaian program penurunan kemiskinan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan tingkat pengangguran terbuka di Jawa Barat, meski angka pastinya tidak dipublikasikan secara rinci. Penurunan tersebut dianggap hasil sinergi antara program pelatihan kerja dan peningkatan investasi sektor industri.

Di tingkat kabupaten, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan LKPJ 2025 yang menyoroti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,58 poin, naik dari 74,27 poin tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa LKPJ menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Kang DS melaporkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp7,33 triliun tercapai sebesar Rp6,89 triliun atau 94,01 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,81 triliun, menyumbang 81,47 persen dari target Rp2,23 triliun.

Pendapatan transfer mencapai Rp5,03 triliun atau 99,31 persen dari target Rp5,07 triliun, sedangkan pendapatan lain-lain mencapai Rp44,62 miliar, melampaui target 35 miliar dengan capaian 127,50 persen. Realisasi belanja daerah tercatat Rp6,96 triliun atau 92,35 persen dari anggaran Rp7,53 triliun.

Defisit anggaran Kabupaten Bandung tercatat Rp61,77 miliar, namun pembiayaan daerah berhasil terbayar 100,02 persen dari target. Kang DS menekankan bahwa data keuangan masih bersifat sementara dan akan diaudit oleh BPK untuk laporan keuangan daerah yang final.

Renie Rahayu Fauzi menilai bahwa evaluasi kinerja Bupati Bandung harus mencakup aspek pemerintahan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan secara profesional demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penguatan regulasi BMD menjadi fokus utama DPRD, dengan harapan dapat meningkatkan pengelolaan aset daerah secara tertib, akuntabel, dan efisien. Renie menambahkan bahwa sistem pengelolaan aset harus mencakup perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, hingga penghapusan secara transparan.

Pemprov Jabar juga menyoroti keberhasilan program operasional di sektor kesehatan, dengan subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi 1,2 juta warga berpenghasilan rendah. Program ini diharapkan menurunkan beban pengeluaran rumah tangga dan meningkatkan akses layanan kesehatan.

Strategi energi terjangkau meliputi subsidi listrik bagi rumah tangga miskin serta peningkatan penggunaan energi terbarukan di daerah pedesaan. Erwan mencatat bahwa langkah ini turut menurunkan biaya produksi bagi UMKM lokal.

Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan, DPRD Jabar berencana mengesahkan Raperda BMD menjadi Perda dalam waktu dekat. Pengesahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset yang lebih baik.

Pengawasan terhadap pelaksanaan LKPJ dan Raperda BMD akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Pansus XIII, dengan laporan akhir dijadwalkan selesai pada akhir kuartal ketiga 2026. Hasil evaluasi akan menjadi acuan perbaikan kebijakan di tahun anggaran berikutnya.

Kombinasi skor kinerja tinggi, penurunan kemiskinan, dan penguatan regulasi aset menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berada pada jalur pertumbuhan yang berkelanjutan. Para pemangku kepentingan menilai bahwa pencapaian tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.

Ke depan, fokus akan tetap pada peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. Semua upaya diarahkan untuk memastikan kesejahteraan warga Jawa Barat terus meningkat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.