Media Kampung – 01 April 2026 | Sebuah kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang ibu dan anaknya di Jalan Raya Desa Sugihwaras, Ngoro, Kabupaten Jombang pada Selasa malam.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB ketika motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang truk yang diparkir di bahu jalan.

Motor yang dikendarai Agustin, 29 tahun, bermerk Honda BeAT Street dengan nomor polisi S 4405 AY melaju dari selatan ke arah utara.

Di atas motor tersebut duduk anaknya, Binar, berusia tiga tahun.

Truk yang terlibat adalah Mitsubishi berplat H 1392 HG dan saat itu berhenti menghadap ke utara.

Saksi mata, Yanto, 32 tahun, menyatakan truk diparkir di bahu jalan dan tidak ada lampu penerangan di sekitar lokasi.

Saat motor menabrak, benturan keras menyebabkan kedua korban terjatuh; Binar ditemukan di atas motor sementara ibunya tergeletak di bawah kendaraan.

Petugas medis yang tiba di lokasi menyatakan kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Polisi masih berupaya mengidentifikasi faktor penyebab pasti, termasuk kondisi cahaya, kecepatan, dan kelengkapan peralatan keselamatan pengendara.

Kendaraan yang terlibat, baik motor maupun truk, telah diamankan sebagai barang bukti untuk analisis lanjutan.

Pihak kepolisian juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk menelusuri gerak lalu lintas sebelum kecelakaan.

Masyarakat setempat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jalur yang minim penerangan pada malam hari.

pemerintah kabupaten Jombang sebelumnya telah merencanakan pemasangan lampu jalan di beberapa titik, namun proyek tersebut belum selesai di area Sugihwaras.

Kejadian ini menambah daftar kecelakaan fatal di Jombang yang menyoroti pentingnya infrastruktur pencahayaan jalan.

Para ahli keselamatan jalan menekankan bahwa parkir truk di bahu jalan harus memperhatikan jarak aman dari jalur utama.

Selain itu, pengendara sepeda motor diharapkan menyalakan lampu depan secara maksimal dan mengurangi kecepatan di area gelap.

Keluarga korban belum memberikan pernyataan resmi, namun tetangga melaporkan bahwa Agustin dan Binar dikenal sebagai warga yang aktif dalam kegiatan komunitas desa.

Masyarakat sekitar menyatakan duka cita mendalam dan berharap pihak berwenang dapat mempercepat proses penyelidikan.

Polres Jombang menyatakan akan menyampaikan hasil investigasi kepada keluarga korban dan publik secepatnya.

Jika ditemukan kelalaian dalam penataan parkir atau pelanggaran lalu lintas, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm lengkap dan perlengkapan keselamatan lainnya bagi penumpang anak di atas sepeda motor.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kecelakaan di jalur perkotaan Jawa Timur masih cukup tinggi, khususnya pada malam hari.

Pemerintah provinsi berjanji meningkatkan program penerangan jalan dan sosialisasi keselamatan berkendara untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.