Media Kampung – 08 April 2026 | Komisi C DPRD Kabupaten Jember memulai serangkaian langkah konkret guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul arahan Bupati untuk optimalkan OPD penghasil.

Ketua Fraksi PDIP sekaligus anggota Komisi C, Edi Cahyo Purnomo, mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Aset Terpisah (BPAT) agar beban pengelolaan tidak lagi berada di bawah BPKAD.

Ia menjelaskan bahwa aset daerah meliputi tanah pemerintah, gedung perkantoran, rumah dinas, rumah sakit, pasar, sekolah, serta kendaraan, mesin, alat berat, dan inventaris lainnya.

Aset tak berwujud seperti perangkat lunak, hak cipta, serta jaringan instalasi dan konstruksi juga termasuk dalam potensi pendapatan baru.

Ipung menyoroti adanya situs‑situs bersejarah di Jember yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif.

Dengan badan terpisah, pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan penggunaan aset strategis yang selama ini terbengkalai.

Selain pengelolaan aset, Komisi C menilai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Rencana segera adalah memanggil seluruh BUMD, termasuk PDP Kahyangan, untuk membedah strategi pendapatan dan efisiensi operasional.

“Beberapa BUMD mendapatkan penyertaan modal yang luar biasa, namun pendapatannya masih sangat rendah,” tegas Ipung.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan penyertaan modal agar investasi menghasilkan dividen yang proporsional.

Legislator juga mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait PDP Kahyangan untuk memperluas ruang usaha BUMD tersebut.

Perubahan aturan diharapkan memungkinkan BUMD diversifikasi sektor, meningkatkan kontribusi fiskal, dan mengurangi ketergantungan pada satu bidang usaha.

Komisi C menekankan pentingnya persiapan strategi jangka pendek dan menengah agar target peningkatan PAD dapat tercapai tepat waktu.

Sementara proses revisi Perda masih berlangsung, dewan telah menyiapkan rencana kerja terperinci untuk implementasi badan pengelola aset terpisah.

Jika terbentuk, BPAT diharapkan mempercepat proses sertifikasi tanah, bangunan, serta kendaraan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.

Upaya ini mencerminkan komitmen DPRD Jember untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan aset yang lebih fokus dan pengawasan BUMD yang ketat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.