Media Kampung – 03 April 2026 | Seorang remaja berusia 16 tahun yang mengidap gangguan jiwa di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, kini menjadi sorotan publik setelah diketahui dipasung sejak Februari 2026. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan karena penanganan yang dianggap tidak manusiawi oleh keluarga dan masyarakat.
Pemuda tersebut, yang dikenal dengan inisial MA, mulai dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lawang sebelum kembali ke rumah pada awal Februari. Setelah kembali, ia mengalami serangan amuk yang tidak dapat dikendalikan, memicu keputusan keluarga untuk menahan dirinya di sebuah area terbatas.
Area tempat MA dipasung terletak di sebuah ruangan yang dikelilingi dinding berlubang berukuran kira-kira satu meter kali satu setengah meter. Tanpa penutup atau perlindungan, remaja itu harus menahan suhu dingin malam dengan hanya mengenakan kain sarung tipis.
Ibu MA, Sumiyatin, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil setelah MA menyerang dirinya sendiri dengan mencekik lehernya. Ia menuturkan peristiwa itu dalam bahasa Madura, menyatakan rasa takut dan kelelahan menghadapi perilaku anaknya yang tidak stabil.
Sepupu MA, Muhammad Sobri, menambahkan bahwa gangguan jiwa yang diderita MA sudah ada sejak lahir, namun gejala semakin parah dalam setahun terakhir. Menurutnya, kehilangan ayah pada Februari menjadi pemicu utama peningkatan stres dan perilaku destruktif.
Ayah MA diketahui meninggal karena penyakit yang tidak diungkapkan, meninggalkan hubungan emosional yang sangat dekat antara keduanya. MA selama hidup selalu menemani ayahnya dalam kegiatan sehari-hari, sehingga kepergian ayah meninggalkan luka psikologis mendalam.
Setelah ayahnya wafat, MA sering mengamuk, merusak perabotan rumah dan mengganggu tetangga, yang menambah beban psikologis keluarga. Kondisi tersebut membuat keluarga merasa terpojok antara kebutuhan akan perawatan medis dan keterbatasan sumber daya di daerah.
Keluarga MA berharap pihak kesehatan atau dinas sosial dapat memberikan intervensi yang lebih tepat, seperti perawatan rawat inap atau terapi komunitas. Mereka menolak pemasungan sebagai solusi jangka panjang karena menilai praktik tersebut melanggar hak asasi manusia.
Pemerintah Kabupaten Jember belum memberikan respons resmi terkait kasus ini, namun dinas sosial daerah menyatakan akan meninjau prosedur penanganan ODGJ di wilayahnya. Staf dinas menegaskan pentingnya pendekatan berbasis hak dan layanan kesehatan mental yang terintegrasi.
Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan mental juga mencatat meningkatnya kasus pemasungan di Jawa Timur, terutama di daerah pedesaan. Mereka menyarankan peningkatan kapasitas rumah sakit jiwa dan pelatihan bagi keluarga dalam mengelola krisis psikologis.
Para ahli kesehatan mental menekankan bahwa pemasungan dapat memperburuk kondisi pasien, memicu trauma tambahan, dan menurunkan peluang pemulihan. Mereka menganjurkan pendekatan berbasis komunitas, termasuk kunjungan tim medis ke rumah dan program rehabilitasi berbasis keluarga.
Kasus MA menggarisbawahi perlunya koordinasi lintas sektoral antara layanan kesehatan, sosial, dan kepolisian untuk mencegah praktik yang melanggar hak. Jika tidak ditangani, kasus serupa dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk stigma terhadap penderita gangguan jiwa.
Sementara itu, tetangga sekitar melaporkan bahwa MA sering terlihat duduk di luar ruangan dengan tubuh menggigil, menunggu bantuan yang belum datang. Mereka berharap media dan pihak berwenang dapat mempercepat penanganan agar remaja tersebut tidak lagi hidup dalam kondisi yang berbahaya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan bahwa setiap orang berhak atas perawatan kesehatan mental yang layak tanpa diskriminasi. Penerapan standar internasional di tingkat lokal menjadi langkah penting untuk melindungi hak pasien seperti MA.
Kasus ini masih berlanjut, dan keluarga MA menunggu keputusan resmi serta bantuan medis yang dapat mengembalikan kesejahteraan mentalnya. Harapan mereka adalah agar MA dapat menerima perawatan yang manusiawi dan kembali berintegrasi dengan lingkungan secara aman.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan