Media Kampung – 03 April 2026 | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Jember mengirimkan tim khusus untuk mengawal kasus dugaan pengeroyokan dan perundungan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kecamatan Jombang.

Korban, yang bernama inisial F, dilaporkan mengalami serangan fisik serta pelecehan seksual oleh sekelompok pelaku yang bukan berasal dari sekolahnya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, menjelaskan bahwa petugas UPT PPPA bersama pekerja sosial (peksos) telah ditempatkan untuk memantau proses penyidikan di Polsek setempat.

Tim tersebut memberikan pendampingan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada para tersangka yang masih di bawah umur.

Motif serangan diduga terkait dengan kemarahan salah satu pelaku terhadap voice note yang dikirimkan dari ponsel korban, meski catatan suara tersebut ternyata berasal dari teman F, bukan dari F sendiri.

Sugeng menegaskan bahwa korban belum dapat kembali ke sekolah karena masih mengalami trauma psikologis yang cukup dalam, meskipun luka fisik yang diderita tidak terlalu parah.

Tim psikolog yang dikerahkan bertugas melakukan konseling intensif guna mengurangi dampak psikologis serta membantu proses pemulihan mental F.

Selain konseling, pekerja sosial juga mengkoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Jember dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember untuk meninjau status pendidikan anak‑anak yang terlibat.

Koordinasi tersebut meliputi penyesuaian jadwal belajar, penempatan kelas khusus, dan evaluasi kebutuhan dukungan psikososial bagi para pelaku yang masih berstatus anak.

Pengawasan berkelanjutan dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari Jumat, dengan tujuan memastikan semua langkah pendampingan berjalan optimal.

“Kami berusaha memberikan penanganan yang tepat, baik bagi korban untuk mengatasi traumanya maupun bagi pelaku yang masih anak‑anak,” ujar Sugergi dalam pernyataan singkat.

Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap semua anak yang terlibat dalam insiden.

Dinsos PPPA menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan kasus hingga selesai, termasuk memberikan dukungan hukum dan sosial bila diperlukan.

Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Para ahli anak menilai bahwa intervensi dini oleh psikolog dan pekerja sosial dapat mengurangi risiko berulangnya perilaku agresif di kalangan remaja.

Selain itu, pendidikan tentang etika digital dan penggunaan media sosial menjadi fokus utama untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan pedoman yang mendorong sekolah untuk memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan kasus bullying secara cepat.

Pihak Dinsos PPPA Jember berjanji akan terus bekerja sama dengan sekolah, kepolisian, dan lembaga terkait guna menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pelajar.

Kasus ini masih dalam proses penanganan, dan pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi demi melindungi privasi korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.