Media Kampung – 04 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengumumkan rencana perbaikan jalan melalui program Ruas Infrastruktur Jalan Tuntas (RANTAS) untuk tahun 2026. Program ini menargetkan penanganan 134 ruas jalan dengan total panjang 31,46 kilometer.

Data resmi menunjukkan bahwa panjang keseluruhan jaringan jalan rusak di Kabupaten Bondowoso mencapai 305,58 kilometer. Dengan target tersebut, RANTAS akan menyentuh sekitar sepuluh persen dari total jalan yang memerlukan perbaikan.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2026 pekerjaan infrastruktur masih berlangsung, terutama pada sektor pemeliharaan. Ia menekankan adanya tiga skema utama dalam penanganan, yaitu rekonstruksi, perbaikan, dan pemeliharaan berkelanjutan.

“Perbaikan jalan itu ada rekonstruksi, ada perbaikan, dan ada pemeliharaan. Pemeliharaan ini sudah jalan terus,” ujar Fathur dalam pernyataan tertulisnya pada 25 Maret 2026. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas jalan yang sudah diperbaiki.

Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program ini. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan, kesehatan, irigasi, dan jalan tidak tersedia, sementara DAK yang ada hanya dialokasikan untuk sanitasi dan penurunan stunting sebesar Rp1,2 miliar.

Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Anshori, menjelaskan bahwa pembiayaan RANTAS bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Betul sumber pendanaannya dari DAU,” tegasnya dalam wawancara resmi.

Penggunaan DAU memungkinkan pemerintah kabupaten mengoptimalkan anggaran yang tersedia tanpa menunggu alokasi khusus. Namun, Anshori mengakui bahwa dana yang terbatas tetap memengaruhi skala dan kecepatan pelaksanaan proyek.

Selain dana pemerintah, inisiatif masyarakat juga mendapatkan apresiasi dari pihak berwenang. Beberapa desa di wilayah Bondowoso melaporkan adanya kerja bakti jalan yang dilakukan secara sukarela oleh warga setempat.

Partisipasi masyarakat tersebut membantu menurunkan beban biaya perbaikan dan mempercepat proses pemulihan jalan. Pihak dinas berencana memperluas program kemitraan dengan komunitas lokal untuk menambah efektivitas program.

RANTAS 2026 mencakup tiga jenis pekerjaan: rekonstruksi total pada ruas yang sangat rusak, perbaikan parsial pada bagian yang masih dapat diperbaiki, serta pemeliharaan rutin untuk menghindari kerusakan berulang. Setiap jenis pekerjaan akan dipilih berdasarkan hasil survei teknis yang telah dilakukan.

Survei tersebut menilai tingkat kerusakan, volume lalu lintas, serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hasilnya menjadi dasar prioritas dalam penetapan urutan pengerjaan.

Pemerintah Kabupaten juga menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi berkala. Tim teknis akan melakukan inspeksi lapangan setiap tiga bulan untuk memastikan kualitas konstruksi dan kepatuhan terhadap standar nasional.

Jika ditemukan penyimpangan, pihak berwenang berhak menunda atau menyesuaikan rencana kerja. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Pengembangan infrastruktur jalan di Bondowoso diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar kecamatan. Hal ini penting untuk memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan akses layanan kesehatan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain manfaat ekonomi, perbaikan jalan juga berkontribusi pada keselamatan berlalu lintas. Jalan yang rusak sering menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan, terutama pada malam hari.

Dengan jaringan jalan yang lebih baik, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat turun secara signifikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyertakan elemen keselamatan dalam setiap tahap pembangunan.

RANTAS 2026 juga memperhatikan aspek lingkungan. Pada setiap proyek, prosedur mitigasi dampak lingkungan akan dilaksanakan, termasuk pengendalian erosi dan penanaman kembali vegetasi.

Langkah-langkah tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai pembangunan berkelanjutan. Dinas Bina Marga berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup setempat untuk memastikan kepatuhan.

Secara keseluruhan, program ini mencerminkan upaya terkoordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan demi kesejahteraan warga.

Jika semua target tercapai, 31,46 kilometer jalan akan kembali berfungsi optimal pada akhir tahun 2026. Keberhasilan ini diharapkan menjadi model bagi kabupaten lain di Jawa Timur.

Pemkab Bondowoso menegaskan komitmen untuk melanjutkan pemeliharaan setelah program selesai, guna menjaga agar hasil investasi tetap berkelanjutan. Dengan demikian, jaringan jalan daerah dapat terus mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.