Media Kampung – 03 April 2026 | Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa pemerintah kabupaten masih meninjau penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN pada hari Jumat.

Kebijakan tersebut dipertimbangkan setelah pemerintah pusat mengesahkan aturan WFH nasional yang mulai berlaku 1 April 2026.

Dalam penjelasan singkat di kantor pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Ipuk menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama daerah.

Ia menambahkan bahwa kehadiran langsung aparatur sipil negara diperlukan untuk memastikan koordinasi cepat dan penanganan masalah masyarakat secara efektif.

“Jika banyak ASN sudah menggunakan transportasi ramah lingkungan, WFH menjadi pilihan terakhir,” ujar Ipuk pada Kamis, 2 April.

Ia menekankan bahwa efisiensi penggunaan bahan bakar harus tetap sejalan dengan kualitas layanan publik yang diberikan kepada warga.

Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong ASN untuk beralih ke pola transportasi yang lebih hijau, terutama bersepeda bagi pegawai yang tinggal dekat kantor.

Program “bike to work” diharapkan tidak hanya mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga menumbuhkan gaya hidup sehat di kalangan aparatur.

Bupati mencontohkan bahwa bersepeda dapat meningkatkan interaksi sosial antara ASN dan masyarakat karena pegawai dapat menyapa warga selama perjalanan.

“Dengan bersepeda, kami dapat menyapa warga secara langsung, itu bagian dari pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ipuk dalam konferensi pers.

Pemerintah Kabupaten juga sedang menyiapkan pedoman teknis untuk pelaksanaan WFH pada hari Jumat, termasuk sistem absensi daring dan evaluasi kinerja.

Pedoman tersebut akan mengatur kriteria jabatan yang dapat mengajukan WFH, prosedur persetujuan, serta batasan tugas yang masih memerlukan kehadiran fisik.

Sementara itu, dinas terkait akan melakukan survei tingkat kesiapan infrastruktur TI di kantor-kantor pemerintahan untuk mendukung kerja jarak jauh.

Hasil survei diharapkan menjadi bahan pertimbangan akhir dalam keputusan penerapan WFH secara permanen atau bersifat percobaan.

Di tingkat nasional, kebijakan WFH ditujukan untuk mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, dan meningkatkan keseimbangan kerja‑hidup ASN.

Namun, pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kebutuhan layanan publik yang spesifik di wilayah masing‑masing.

kabupaten banyuwangi memiliki karakteristik geografis yang menuntut mobilitas cepat, terutama dalam penanganan bencana alam dan layanan darurat.

Oleh karena itu, Bupati menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan harus tetap menjamin responsivitas aparatur terhadap situasi darurat.

Pada akhirnya, keputusan akhir mengenai WFH akan diumumkan setelah seluruh pertimbangan teknis, operasional, dan pelayanan publik dipertimbangkan secara menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten berkomitmen tetap menjaga kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan penggunaan energi melalui alternatif transportasi yang berkelanjutan.

Waktu implementasi kebijakan baru diperkirakan akan disesuaikan dengan kalender kerja ASN dan evaluasi berkala selama tiga bulan pertama.

Masyarakat Banyuwangi diharapkan dapat memberikan masukan melalui kanal resmi daerah untuk memperkaya proses pengambilan keputusan.

Dengan pendekatan yang inklusif, diharapkan kebijakan WFH dan program bersepeda dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sebagai penutup, Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu, baik melalui kehadiran fisik maupun kerja dari rumah, asalkan standar kualitas tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.