Keluarga honorer Banyuwangi mendampingi prosesi pengangkatan 4.888 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Ipuk Fiestiandani di GOR Tawangalun, Minggu (28/12/2025), sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang di sektor pelayanan publik.


BANYUWANGIProsesi pengangkatan 4.888 tenaga honorer Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berlangsung haru. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di GOR Tawangalun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025).

Keluarga para honorer turut hadir mendampingi momen tersebut. Mereka menjadi saksi pengabdian panjang para honorer yang telah bekerja belasan hingga puluhan tahun di berbagai sektor pelayanan publik.

Paridatul Haris (50) datang bersama anak dan cucunya untuk mendampingi sang suami, Adroi (55). Adroi telah mengabdi sebagai penjaga sekolah selama 15 tahun sebelum akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah, ini yang kami tunggu. Dari pekerjaan tukang kebun, suami saya akhirnya bisa menjadi ASN,” ujar Paridatul dengan mata berkaca-kaca.

Kebahagiaan serupa dirasakan Wiyono, suami dari Ratna Ida Rofikoh, guru honorer di SDN 3 Sarimulyo. Setelah tujuh tahun mengabdi, Ratna resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Saya bangga istri saya memilih menjadi pendidik. Semoga ilmunya berkah dan bermanfaat bagi murid-muridnya,” kata Wiyono.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengangkat total 4.888 PPPK Paruh Waktu. Rinciannya terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi.

Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para honorer dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kami ingin memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Semoga membawa berkah bagi keluarga Bapak dan Ibu,” ujar Ipuk.

Ipuk menegaskan, meski pada 2026 Banyuwangi menghadapi tantangan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp665 miliar, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap menjadi prioritas.

Mulai 1 Januari 2026, PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu