Bersihkan Banyuwangi dari Bahaya: Polresta Musnahkan Botol Miras dan Knalpot Brong Sebelum Idul Fitri
Banyuwangi – Polresta Banyuwangi telah melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek serta ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (03/04/2024) pagi, dimulai dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 yang dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Pemusnahan dilakukan dengan menggiling 2.404 botol miras menggunakan alat berat dan menghancurkan 170 unit knalpot brong dengan mesin gerinda. “Pemusnahan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024,” kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Botol miras yang dimusnahkan terdiri dari 1.371 botol miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil, dan 117 botol arak ukuran besar. “Jumlah keseluruhan miras yang dimusnahkan mencapai 2.404 botol dengan total literan 1.576 liter atau sekitar 1,6 ton,” tambahnya.
Sementara itu, knalpot brong merupakan barang bukti dari razia yang dilakukan selama bulan Ramadan, sering digunakan untuk balap liar di ruas jalan Banyuwangi. “Kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta merespons pengaduan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot brong,” jelas Dewa.
Dengan langkah tegas ini, Polresta Banyuwangi berharap menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan masa mendatang.



