Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Adakan Penilaian KLA Kabupaten Banyuwangi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Adakan Penilaian KLA Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi, mediakampung.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, mengadakan penilaian secara hibryd Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 untuk Kabupaten Banyuwangi berempat di aula Rempeg Jogopati Sekretariat Kabupaten Banyuwangi, Selasa (23/5/2023).

Ada 24 indikator yang dikelompokkan dalam lima klaster dalam penilaian KLA, yang sebelumnya semua data telah diinput oleh SKPD serta Instansi terkait.

Dalam penilaian KLA, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan, jika perlindungan terhadap anak merupakan hal yang sangat penting.

“Mengingat peningkatan kemampuan anak akan membawa masa depan bangsa yang lebih baik, dan Banyuwangi sedang berproses menuju Kabupaten Layak Anak, namun tujuan kita bukan hanya mendapatkan sertifikat KLA, tetapi bagaimana pemerintah melindungi hak-hak anak,” Kata Ipuk.

Tentang SDM Aparatur Sipil Negara, Bupati Banyuwangi menyampaikan bahwa setiap Kepala OPD mempunyai kontrak kerja untuk menyelesaikan masalah-masalah keluarga, termasuk Diklat Konvensi Hak Anak yang sudah dilakukan.

Untuk diketahui, Kabupaten Banyuwangi mempunyai komitmen dalam pemenuhan hak anak dengan menerbitkan beberapa peraturan, yakni Perda no.17 Tahun 2018.

Selain beberapa inovasi yang sudah dilakukan, seperti terbentuknya Duta Cegah Kawin Anak, serta Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Beberapa inovasi juga telah  dilakukan seperti SAS (Siswa Asuh Sebaya, Sekolah Asuh Sekolah, Sekolah Asuh Sungai) dan lain-lain.

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Adakan Penilaian KLA Kabupaten Banyuwangi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Adakan Penilaian KLA Kabupaten Banyuwangi

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr.Moh Amak Burhanudin yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi juga melakukan beberapa inovasi dalam mewujudkan KLA.

Salah satunya upaya pencegahan perkawinan anak dengan lebih banyak memberikan sosialisasi melalui lembaga formal, baik Madrasah maupun Sekolah, juga melalui Majelis Taklim dan Rumah Ibadah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini berharap agar Kabupaten Banyuwangi naik kelas dari Madya menuju Nindya.

Sementara itu, Tim penilaian KLA,  menginginkan  Banyuwangi dapat menjadi pusat belajar Kabupaten lain. Kekuatan KLA ada pada keterlibatan semua unsur, baik pemerintah dengan lembaga masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya, begitupun dengan peran Media Masa dan dunia usaha.

Sedangkan Kepala Bapeda Kabupaten Banyuwangi Suyanto Wasto Tondo mengungkapkan jika setiap rapat pimpinan selalu disampaikan tentang perlindungan anak.

Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi menyampaikan bahwa di PN Banyuwangi dari 12 Hakim, sudah 11 Hakim yang bersertifikat Hakim Anak.Terkait Dispensasi nikah, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa ada penurunan angka permohonan Dispensasi nikah di tahun 2022.

“Kami yakin penurunan ini sebuah hasil dari kerja keras kita semua,” katanya.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan