Istilah arti mokel kerap menjadi perbincangan setiap Ramadan, baik di media sosial maupun dalam percakapan sehari-hari. Kata ini digunakan untuk menyebut tindakan membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tiba, seperti makan, minum, atau melakukan hal lain yang membatalkan ibadah tersebut.

Secara etimologis, mokel berasal dari bahasa Jawa yang merujuk pada aktivitas membatalkan puasa di siang hari. Dalam perkembangannya, istilah ini meluas dan dipahami masyarakat sebagai bahasa gaul atau slang yang tidak bersifat resmi, namun cukup populer terutama di kalangan anak muda.

Fenomena mokel sering mencuat karena Ramadan identik dengan latihan menahan diri. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu dan perilaku. Karena itu, istilah ini kerap muncul dalam konteks saling mengingatkan agar umat Islam menjaga komitmen hingga waktu berbuka.

Dalam ajaran Islam sendiri, terdapat kondisi tertentu yang memperbolehkan seseorang tidak berpuasa atau membatalkannya. Misalnya karena sakit, sedang melakukan perjalanan jauh, atau alasan kesehatan lainnya. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam berbagai panduan ibadah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai rujukan resmi umat Islam.

Di tengah pergaulan, mokel kerap digunakan dengan nada bercanda. Namun sejumlah tokoh agama mengingatkan agar istilah tersebut tidak dipakai untuk meremehkan nilai ibadah puasa. Ramadan tetap dipandang sebagai momentum pembinaan diri dan peningkatan ketakwaan.

Dengan memahami arti mokel beserta konteksnya, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak menyikapi istilah tersebut sekaligus menjaga esensi ibadah selama Ramadan.(SY)