Media Kampung – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menegaskan bahwa meskipun dukungan politik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat kuat, hal ini tidak seharusnya mengurangi fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Pernyataan ini disampaikan saat pemerintahan Prabowo memasuki tahun kedua pada 20 Oktober.
Menurut Iwan, stabilitas politik yang terjaga selama dua tahun pemerintahan Prabowo memang dapat mendukung keberlanjutan pembangunan. Namun, kondisi ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk membatasi kritik, mengabaikan oposisi, atau menyeragamkan pandangan politik.
Pentingnya Pengawasan yang Efektif
Iwan menekankan bahwa ukuran demokrasi tidak hanya terletak pada situasi politik yang tampak tenang, tetapi juga pada kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, fungsi kontrol pers, kerja substansial parlemen, dan penegakan hukum tanpa diskriminasi. Ia menyatakan, “Tanpa pengawasan yang substantif, kebijakan pemerintah berisiko tidak mendapatkan evaluasi yang memadai.”
Ia menambahkan bahwa dukungan politik yang relatif kuat di parlemen harus diimbangi dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR yang efektif. Iwan juga menyebutkan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan oposisi yang kritis, pers independen, masyarakat sipil yang aktif, serta lembaga peradilan yang mampu menjalankan kewenangannya secara independen.
Harapan untuk Konsolidasi Politik
Iwan menggarisbawahi bahwa kritik publik seharusnya diperlakukan sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah. “Pentingnya menjaga independensi institusi negara, memperkuat supremasi hukum, serta memastikan pengambilan keputusan berlangsung transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Ia berpandangan bahwa stabilitas politik tidak hanya diukur dari hubungan antarelite yang kondusif atau besarnya dukungan koalisi pemerintah, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi. Memasuki tahun kedua pemerintahan Prabowo, Iwan berharap konsolidasi politik tidak mengorbankan kualitas demokrasi dan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kekuasaan.












