Media Kampung – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dirilis Poltracking Indonesia. Dalam konteks persaingan menuju Pemilu 2029, ambang batas parlemen sebesar 4 persen juga masih menjadi pilihan terbanyak di antara responden yang mengetahui isu tersebut.

Hasil Survei Elektabilitas

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda Rasyid, menyampaikan bahwa Gerindra mencatat elektabilitas sebesar 22,9 persen. Angka ini menempatkan partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut di atas PDI Perjuangan (PDIP) yang memperoleh 13,4 persen, serta Partai Golkar yang mendapatkan 9,1 persen. Hanta menjelaskan, “Elektabilitas Gerindra tertinggi, kemudian disusul PDIP, Golkar, PKB, kemudian PKS, Demokrat, NasDem.”

Peringkat Elektabilitas Partai Lain

Berdasarkan survei, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di urutan berikutnya dengan elektabilitas 7,1 persen. Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 5,8 persen, diikuti oleh Partai Demokrat yang sebesar 5,4 persen. Sementara itu, Partai NasDem mencatat elektabilitas 3,9 persen, disusul oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar 2,9 persen dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar 2,2 persen. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 1,6 persen, sedangkan Partai Perindo meraih 0,5 persen. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing mencatat 0,3 persen dan 0,2 persen.

Pemahaman Masyarakat tentang Ambang Batas Parlemen

Survei juga menunjukkan bahwa 24,2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab saat ditanya mengenai pilihan partai politik mereka. Hanta menambahkan bahwa sejumlah partai memiliki potensi untuk memperoleh kursi di parlemen jika ambang batas parlemen tetap di angka 4 persen. “NasDem, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, PDIP, dan Gerindra berpotensi besar lolos di parlemen jika angkanya tetap di 4 persen,” ujarnya.

Kesadaran tentang Aturan Ambang Batas

Namun, hasil survei mencatat bahwa elektabilitas NasDem berada di angka 3,9 persen, sedikit di bawah ambang batas 4 persen. Penting untuk dicermati dengan mempertimbangkan margin of error survei. Selain itu, Poltracking juga mengukur pengetahuan masyarakat mengenai aturan ambang batas parlemen. Hasilnya, hanya 16,4 persen responden yang mengetahui bahwa partai politik harus memperoleh minimal 4 persen suara sah nasional untuk dapat memperoleh kursi DPR melalui mekanisme tersebut. Sebanyak 65,8 persen responden mengaku tidak mengetahui aturan tersebut, sedangkan 17,8 persen lainnya tidak menjawab.