Media Kampung – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan adanya ijazah SMA atau sederajat milik sang anak, Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menyatakan bahwa sistem pendidikan di setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda.
“Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kamis (810).
Jokowi menambahkan bahwa terdapat sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang menempuh jenjang secondary school sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain itu, ada juga jalur pendidikan melalui program pathway sebelum seseorang masuk ke jenjang diploma maupun sarjana. “Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda,” tambah Jokowi.
Menurut Jokowi, perbedaan sistem pendidikan tersebut perlu dilihat dalam memahami perjalanan pendidikan seseorang, termasuk pendidikan yang ditempuh Gibran. Sebelumnya, ia juga menegaskan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana atau S1.













