Media Kampung – 11 April 2026 | Jakarta, 11 April 2026 – Anggota DPR RI Sahroni menolak keras tuduhan bahwa ia membahas suatu perkara saat bertemu dengan orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun kemudian terbukti palsu.

Sahroni menyatakan bahwa pertemuan itu berlangsung singkat dan tidak ada pembicaraan mengenai materi apa pun yang bersifat hukum atau investigatif.

Ia menegaskan, “Saya tidak membahas perkara apa pun dengan orang yang tidak jelas identitasnya,” dan menolak semua spekulasi yang beredar di media sosial.

Selain menolak pembahasan perkara, Sahroni juga membantah rumor bahwa ia menyerahkan uang sebesar 17.400 dolar Amerika kepada pelaku yang diduga menipu.

Ia menjelaskan bahwa uang tersebut tidak pernah diberikan kepadanya, apalagi diserahkan kepada pihak lain dalam situasi yang mengancam kepentingan hukum.

Orang yang mengaku sebagai petugas KPK itu tampak panik dan menanyakan apakah Sahroni siap membayar sejumlah uang untuk menutup kasus.

Sahroni menolak permintaan tersebut dan segera mengakhiri percakapan, menambahkan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau memengaruhi proses hukum.

Setelah pertemuan, Sahroni melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian dan meminta penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak yang mengatasnamakan KPK.

Pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi bahwa terdapat laporan tentang modus penipuan yang menyamar sebagai pejabat KPK dalam beberapa minggu terakhir.

Modus serupa melibatkan penyebaran pesan elektronik yang meminta uang tebusan dengan alasan penyelidikan kasus korupsi yang belum selesai.

Ahli keamanan siber menilai bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan publik terhadap institusi anti‑korupsi untuk menipu pejabat publik dan masyarakat umum.

Dalam pernyataannya, Sahroni menekankan pentingnya prosedur resmi dalam penanganan kasus hukum, dan menolak segala bentuk pemerasan yang melanggar etika.

Ia juga mengingatkan rekan-rekannya di DPR untuk selalu memverifikasi identitas pihak yang menghubungi mereka, terutama bila terkait urusan hukum.

Pengamat politik menilai bahwa pernyataan Sahroni dapat meredam potensi penyalahgunaan nama KPK oleh oknum kriminal.

Situasi ini menambah tekanan pada KPK untuk meningkatkan sistem verifikasi resmi bagi setiap interaksi dengan pejabat publik.

Pihak KPK belum memberikan komentar resmi, namun menyatakan komitmen untuk menindak tegas penyamar yang mengatasnamakan lembaga.

Sahroni menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh klaim palsu dan tetap mengandalkan proses hukum yang transparan.

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada uang yang diserahkan kepada pihak manapun dalam konteks yang disebutkan, dan semua tuduhan tersebut tidak berdasar.

Kejadian ini menyoroti perlunya edukasi publik mengenai cara mengidentifikasi pejabat resmi serta pentingnya melaporkan upaya penipuan kepada otoritas berwenang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.