Media Kampung – 10 April 2026 | Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, melaporkan kasus pemerasan yang melibatkan empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menuntut uang sebesar Rp300 juta.
Para pelaku menyebut diri sebagai utusan pimpinan KPK dan menjanjikan bantuan pengurusan perkara di DPR sebagai imbalan dana.
Sahroni menerima kunjungan seorang wanita di Gedung DPR yang menyampaikan pesan tersebut, lalu ia langsung menghubungi KPK untuk verifikasi.
KPK menegaskan tidak ada perintah atau utusan resmi yang mengirimkan wanita tersebut, sehingga Sahroni mencatat adanya potensi penipuan.
Setelah mendapat penolakan, Sahroni melaporkan peristiwa itu kepada Polda Metro Jaya pada malam 9 April 2026.
Polda Metro Jaya, bersama KPK, melakukan koordinasi cepat dan menyusul jejak pelaku, yang akhirnya berhasil ditangkap pada 10 April 2026.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan keempat tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan kini berada dalam proses penyidikan.
Menurut penyelidikan, modus operandi pelaku adalah mengatasnamakan lembaga publik untuk menuntut uang dengan alasan pengurusan kasus atau dukungan politik.
Sahroni menegaskan bahwa tidak ada ancaman terhadap dirinya dan ia tidak akan menyerah pada tekanan yang tidak sah.
Ia juga menambahkan bahwa uang yang diminta tidak akan dibayarkan, melainkan ia membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi lokasi para pelaku untuk penangkapan.
Kasus ini menambah deretan insiden peniruan identitas pejabat publik di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan keamanan pejabat dan publik.
KPK menegaskan komitmen untuk memperkuat mekanisme verifikasi dan melaporkan segala bentuk peniruan identitas secara tegas.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan permintaan uang atau bantuan melalui saluran resmi sebelum menanggapi.
Sementara itu, Sahroni menyatakan akan tetap fokus pada tugas legislatifnya dan tidak membiarkan kasus ini mengganggu agenda kerja di DPR.
Penangkapan empat pelaku ini menunjukkan sinergi antara lembaga anti‑korupsi dan aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pemalsuan identitas.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak yang mencoba mengeksploitasi nama KPK untuk keuntungan pribadi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan