Media Kampung – 07 April 2026 | Wakil Ketua Fraksi Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan pembentukan badan baru yang akan menjadi pusat pengelolaan Satu Data Indonesia.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kerangka kerja yang jelas bagi institusi baru ini.

Pengelolaan Satu Data menjadi fokus utama pemerintah setelah peluncuran kebijakan Nasional Satu Data pada 2023, yang menargetkan integrasi data sektor publik secara terpadu.

Dengan adanya badan khusus, diharapkan proses validasi, standarisasi, dan distribusi data dapat dilakukan secara lebih terpusat dan akuntabel.

Doli menambahkan, “Kita membutuhkan badan yang memiliki otoritas untuk menegakkan standar data, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengatasi duplikasi informasi.”

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan teknis dan regulasi masih menjadi kendala utama dalam implementasi Satu Data secara menyeluruh.

Untuk mengatasi hal tersebut, Doli mengusulkan pembentukan tim lintas sektoral yang melibatkan ahli data, regulator, dan perwakilan daerah.

Tim tersebut diharapkan dapat menyusun pedoman operasional yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Penetapan badan baru ini juga dipandang dapat memperkuat peran DPR dalam mengawasi kualitas data yang diproduksi oleh pemerintah.

Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa data yang dipublikasikan bersifat transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat diakses oleh publik.

Selain itu, Doli menyoroti bahwa integrasi data akan berdampak pada peningkatan efisiensi anggaran karena meminimalkan duplikasi usaha pengumpulan data.

Ia menegaskan bahwa manfaat jangka panjang meliputi peningkatan layanan publik, perencanaan berbasis bukti, dan penguatan tata kelola digital nasional.

Jika badan tersebut terbentuk, Doli mengantisipasi perlunya regulasi khusus yang mengatur hak akses, keamanan data, serta mekanisme pertukaran informasi antar lembaga.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa langkah ini dapat mempercepat realisasi visi Satu Data Indonesia menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.