Media Kampung – 05 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap penyelidikan Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran etika yang melibatkan mantan jaksa Amsal Sitepu.

Ia menegaskan pentingnya proses investigasi yang independen untuk menjaga integritas institusi.

Penyidikan ini dipicu setelah muncul laporan internal tentang tindakan yang diduga melanggar kode etik jaksa.

Amsal Sitepu, mantan pejabat Kejaksaan di wilayah tertentu, dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus tertentu.

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah pejabat internal Kejaksaan yang menilai perilaku Amsal tidak sesuai standar profesi.

Kejaksaan Agung menanggapi dengan membuka penyelidikan formal dan mengumumkan rencana penarikan kajian internal terkait kasus.

Wakil Ketua Komisi III DPR, yang juga anggota Badan Kehormatan DPR, menambahkan bahwa hasil penyelidikan harus transparan.

Ia menekankan bahwa DPR memiliki peran pengawasan terhadap lembaga yudisial dan kejaksaan.

Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk melaksanakan evaluasi internal secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi celah prosedural yang memungkinkan pelanggaran etika.

Selain itu, Waka menuntut adanya sanksi disiplin yang konsisten bagi pejabat yang terbukti melanggar.

Kebijakan disiplin internal Kejaksaan biasanya mencakup peringatan, penurunan pangkat, atau pemindahan tugas.

Jika terbukti, Amsal Sitepu dapat dikenakan sanksi administratif atau bahkan tindakan hukum pidana.

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung telah menegaskan komitmen untuk menegakkan kode etik profesi.

Kasus ini muncul di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di Indonesia.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai penyelidikan ini sebagai ujian bagi sistem peradilan.

Mereka menuntut akuntabilitas yang lebih kuat serta perlindungan bagi pelapor internal.

Sementara itu, partai politik yang mendukung Waka menilai dukungan tersebut sebagai langkah konstruktif.

Mereka menambahkan bahwa penegakan etika harus menjadi prioritas utama dalam reformasi institusional.

Analisis para pakar hukum menyatakan bahwa penyelidikan internal dapat meningkatkan kepercayaan publik bila dilaksanakan secara adil.

Pakar tersebut menyoroti pentingnya koordinasi antara DPR, Kejaksaan, dan Komisi Yudisial.

Pada akhirnya, Waka Komisi III DPR menutup pernyataannya dengan harapan proses ini selesai cepat dan memberikan contoh bagi institusi lain.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.