Media Kampung – 04 April 2026 | PAN mengumumkan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk perusahaan swasta harus diterapkan secara adaptif, bukan dengan pola satu ukuran untuk semua. Langkah ini diharapkan menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ashabul Kahfi pada rapat komisi terkait. Ia menegaskan dukungan partai terhadap fleksibilitas kerja sebagai respons terhadap dinamika pasar tenaga kerja.

PAN menilai bahwa sektor swasta memiliki keragaman dalam hal jenis usaha, skala produksi, dan tingkat digitalisasi. Oleh karena itu, standar WFH yang sama tidak dapat mengakomodasi semua kebutuhan.

Dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemi, partai berupaya menjaga stabilitas lapangan kerja sekaligus memanfaatkan potensi teknologi. Adaptasi kebijakan dianggap kunci untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan daya saing.

Ashabul Kahfi menambahkan bahwa pemerintah perlu menyediakan pedoman teknis yang bersifat rekomendatif, bukan mengikat. Pedoman tersebut dapat mencakup aspek keamanan data, jam kerja, dan evaluasi kinerja.

Baca juga:

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya mengeluarkan regulasi WFH yang bersifat wajib bagi sektor tertentu. PAN mengusulkan revisi regulasi agar lebih fleksibel dan memperhitungkan karakteristik masing-masing industri.

Pengusaha besar seperti sektor perbankan dan teknologi telah menerapkan model hybrid secara sukses. Contoh ini dijadikan referensi bagi perusahaan menengah dan kecil yang masih meraba‑raba.

Sebagai bagian dari upaya, PAN berencana mengadakan forum dialog antara legislatif, eksekutif, dan perwakilan dunia usaha. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis.

Dalam diskusi, perwakilan serikat pekerja menekankan pentingnya perlindungan hak karyawan dalam skema WFH. Mereka menyoroti isu jam kerja berlebih dan kurangnya fasilitas ergonomis di rumah.

PAN menyatakan akan memantau pelaksanaan kebijakan secara berkala melalui komisi terkait. Evaluasi akan melibatkan data produktivitas, kepuasan pekerja, dan dampak pada PDB.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen perusahaan di Indonesia pernah mengadopsi WFH selama masa puncak pandemi. Namun, tingkat adopsi berkelanjutan menurun setelah pembatasan sosial dicabut.

Analisis ekonom PAN Indonesia menilai bahwa fleksibilitas kerja dapat meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan. Hal ini berpotensi menambah kontribusi tenaga kerja formal.

Baca juga:

Namun, ada kekhawatiran bahwa perusahaan kecil kurang memiliki infrastruktur TI untuk mendukung WFH secara aman. PAN mengusulkan program bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi perangkat dan pelatihan.

Aspek keamanan siber juga menjadi fokus, mengingat data sensitif sering diakses dari jaringan rumah. Partai mengajak regulator untuk memperketat standar enkripsi dan otentikasi.

Sejumlah daerah seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan lokal yang memberi ruang bagi WFH. PAN mengapresiasi inisiatif daerah sebagai contoh kebijakan terdesentralisasi.

Di sisi lain, sektor manufaktur yang membutuhkan kehadiran fisik tetap mempertahankan pola kerja konvensional. PAN menekankan bahwa keputusan harus didasarkan pada analisis kebutuhan operasional.

Pemerintah pusat diperkirakan akan menyiapkan regulasi revisi pada akhir tahun ini. PAN siap berkontribusi dalam proses legislasi dengan masukan berbasis data.

Sikap adaptif ini sejalan dengan visi PAN untuk menciptakan iklim kerja yang modern dan inklusif. Partai berharap kebijakan yang fleksibel dapat memperkuat daya saing nasional.

Dengan pendekatan yang menyesuaikan kebutuhan perusahaan, diharapkan WFH tidak hanya menjadi solusi darurat, melainkan bagian integral dari budaya kerja Indonesia. PAN menutup pernyataannya dengan harapan semua pihak dapat berkolaborasi demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga:

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.