Media Kampung – 04 April 2026 | Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto menyalurkan dana sebesar tiga triliun rupiah untuk pengembangan Proyek Sampah Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Selatan. Dana tersebut akan dialokasikan pada pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi listrik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pekan lalu, menegaskan komitmen daerah dalam mengubah limbah menjadi sumber energi bersih. Ia menyatakan kesiapan infrastruktur lokal dan dukungan masyarakat untuk mewujudkan proyek tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan bahwa keputusan mendukung PSEL muncul setelah gubernur meyakinkan bahwa Sulsel memiliki potensi sampah organik yang cukup besar serta jaringan listrik yang siap menampung produksi energi baru. “Kami melihat kejelasan rencana teknis dan komitmen pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Menteri dalam konferensi pers di Jakarta.

Proyek PSEL Antang direncanakan menghasilkan listrik sebesar 20 megawatt, cukup untuk memasok energi bagi ribuan rumah tangga di wilayah Makassar dan sekitarnya. Selain itu, fasilitas tersebut akan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, mengurangi emisi metana, serta membuka lapangan kerja di sektor pengelolaan limbah dan pemeliharaan fasilitas.

Pengembangan energi berbasis sampah ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional menjadi 23 persen pada tahun 2025. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai proyek PSEL dapat menjadi model bagi provinsi lain yang memiliki tantangan serupa dalam pengelolaan sampah.

Pengawasan pelaksanaan proyek akan melibatkan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Sulsel serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpengalaman di bidang energi terbarukan. Jadwal konstruksi diperkirakan memakan waktu dua tahun, dengan target operasional pertama pada kuartal pertama tahun 2027.

Dengan dukungan dana pusat, komitmen gubernur, dan koordinasi lintas kementerian, proyek PSEL Antang diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus meningkatkan ketahanan energi di Sulawesi Selatan. Keberhasilan inisiatif ini akan menjadi indikator penting bagi upaya transisi energi hijau di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.