Media Kampung – 04 April 2026 | Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, memberikan klarifikasi terkait penundaan kerja sama publikasi antara DPRD dan media setelah muncul kekecewaan di kalangan pers.
Ia menyatakan bahwa rencana kerja sama sudah dibahas dalam rapat internal sebelum Ramadan dan dijadwalkan untuk ditandatangani setelah seluruh administrasi selesai.
Target awal penandatanganan kontrak adalah sebelum Idul Fitri agar media dapat memanfaatkan dukungan tersebut menjelang hari raya.
Namun proses tersebut tidak terealisasi karena terjadi pergantian pejabat di sekretariat DPRD yang menghambat kelancaran administrasi.
Nelfri menegaskan bahwa mutasi Kepala Bagian menjadi penyebab utama keterlambatan, meskipun niat DPRD untuk membantu media tetap tulus.
Selain masalah internal, DPRD juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyelaraskan mekanisme kerja sama media di tingkat daerah.
Koordinasi tersebut bertujuan menghindari tumpang tindih kebijakan antara DPRD dan pemerintah daerah serta memastikan prosedur yang transparan.
Sampai saat ini, Kominfo belum menandatangani kontrak serupa dengan media, sehingga proses keseluruhan masih berada pada tahap pembahasan.
Pers menanggapi penjelasan tersebut dengan harapan agar pemerintah daerah memberikan kepastian konkret mengenai mekanisme dan jadwal pelaksanaan kerja sama.
Seorang perwakilan wartawan menekankan pentingnya publikasi resmi sebagai sarana meningkatkan keterbukaan informasi dan menilai bahwa penundaan berpotensi merusak kepercayaan publik.
Mereka juga menyoroti bahwa keberhasilan kerja sama tidak hanya bergantung pada DPRD, melainkan memerlukan kebijakan yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Nelfri menambah bahwa tim DPRD siap mempercepat proses administrasi begitu posisi Kepala Bagian stabil kembali.
Ia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kontrak sebelum akhir bulan agar media dapat memanfaatkan dukungan tersebut dalam rangka menyampaikan program pemerintah.
Pihak Kominfo menyatakan akan menyelesaikan review prosedur internal dan menyampaikan rekomendasi kepada DPRD dalam waktu dekat.
Di sisi lain, organisasi pers mengingatkan pentingnya dialog berkelanjutan antara pemerintah daerah dan media untuk mencegah terulangnya polemik serupa.
Mereka mengusulkan pembentukan forum koordinasi rutin guna membahas isu-isu publikasi dan memastikan respons cepat terhadap kendala administratif.
Dengan tekanan dari kalangan pers, diharapkan Pemerintah Kabupaten Pasaman segera mengambil langkah konkret, menyelesaikan kontrak, dan memperkuat hubungan profesional dengan media.
Kondisi kini menunjukkan adanya keinginan bersama untuk menyelesaikan kerja sama, meski masih membutuhkan penyelesaian administratif dan komitmen bersama.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.








Tinggalkan Balasan