Media Kampung – 02 April 2026 | Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menerima gelar Doctor Honoris Causa bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU) dalam upacara resmi di Busan, Korea Selatan.

Acara penganugerahan dilaksanakan di Kim Kang-hee Hall, Perpustakaan KMOU, distrik Yeongdo‑gu, dipimpin oleh Presiden KMOU Prof. Dr. Ryoo Dong‑Keun dan dihadiri seluruh civitas akademika kampus maritim terkemuka tersebut.

Penghargaan ini menandai kali kedua tokoh nasional Indonesia memperoleh gelar serupa, setelah mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2015.

Presiden Ryoo menekankan dua agenda utama pada kesempatan itu: konfirmasi gelar Doctor Honoris Causa untuk Najamudin dan peluncuran Forum Kerja Sama Maritim Korea‑Indonesia bersama Korea Offshore Plant Service Industry Association.

Ia menegaskan bahwa kerja sama maritim menjadi pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam era maritim global.

Prof. Kim Soo‑Il, promotor dari Busan University of Foreign Studies, menjelaskan bahwa keputusan penghargaan didasarkan pada komitmen panjang Najamudin dalam memajukan kerja sama internasional berbasis kemaritiman serta advokasi wilayah kepulauan dan komunitas pesisir.

Najamudin mengenakan jubah berwarna biru tua dengan selendang biru‑kuning keemasan, sesuai tradisi akademik KMOU.

Dalam orasi ilmiahnya, ia menegaskan peran strategis laut sebagai penghubung peradaban dan fondasi masa depan kerja sama global.

“Laut adalah pemersatu peradaban, jembatan yang menghubungkan bangsa‑bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama internasional harus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan serta keadilan sosial, selaras dengan agenda ekonomi hijau dan biru Indonesia.

Najamudin menyampaikan rasa terima kasih kepada KMOU atas kontribusinya dalam riset dan pengembangan teknologi kelautan yang berdampak bagi Korea dan dunia.

“Bagi Indonesia, negara kepulauan, ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman menjadi kebutuhan esensial untuk pembangunan jangka panjang,” katanya.

Di dalam konteks domestik, Najamudin sedang memperjuangkan penguatan peran daerah melalui Rancangan Undang‑Undang Daerah Kepulauan yang berupaya memberikan kebijakan khusus bagi wilayah kepulauan, masyarakat pesisir, dan potensi kelautan nasional.

Ia menilai gelar kehormatan ini membawa tanggung jawab moral: memperdalam hubungan bilateral Indonesia‑Korea, mewujudkan kerja sama ekonomi maritim yang lebih konkret, dan menegakkan prinsip keberlanjutan.

Upacara tersebut menegaskan peningkatan kemitraan maritim Indonesia‑Korea serta komitmen bersama untuk mengembangkan kolaborasi riset, pendidikan, dan kebijakan di sektor kelautan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.