Media Kampung – 02 April 2026 | Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, memberikan respons terhadap kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang mengizinkan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, menyatakan dukungan bersyarat asalkan selaras dengan arahan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat didukung bila memiliki tujuan yang jelas dan konsisten dengan kebijakan nasional.
Widyatmoko menekankan pentingnya sistem monitoring yang kuat pada setiap perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan WFH terukur dan terarah.
“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan WFH setiap Jumat karena sejalan dengan kebijakan pusat, tetapi implementasinya harus benar-benar terukur dan terarah,” ujarnya pada Rabu, 1 April.
Tanpa pengawasan yang jelas, menurutnya kebijakan ini berisiko menjadi sekadar formalitas tanpa dampak nyata.
Ia menambahkan bahwa program WFH tidak boleh hanya berfokus pada efisiensi anggaran operasional, melainkan juga harus menghasilkan pengurangan konsumsi bahan bakar yang signifikan.
“Targetnya harus jelas, salah satunya bagaimana kebijakan ini bisa benar-benar mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen, bukan hanya efisiensi di atas kertas,” jelas Widyatmoko.
Selain itu, Widyatmoko menanggapi wacana penggunaan transportasi publik bagi ASN pada hari WFH, melihatnya sebagai solusi konkret untuk mengoptimalkan efisiensi energi.
“Wacana penggunaan transportasi publik oleh ASN, meskipun hanya satu hari dalam seminggu, bisa menjadi solusi untuk penghematan BBM sekaligus momentum meningkatkan penggunaan transportasi publik di Surabaya,” katanya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan inisiatif tersebut bergantung pada kualitas layanan transportasi publik, termasuk aspek keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.
“Hal ini harus didukung dengan jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu layanan, sehingga ASN dan masyarakat merasa yakin untuk beralih ke transportasi publik,” tegasnya.
Widyatmoko juga mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh kebijakan WFH, sehingga skema tersebut harus diatur agar tetap menjaga akses masyarakat ke layanan pemerintah.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkasnya.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya Wali Kota Eri untuk mengurangi kemacetan dan emisi di Surabaya, selaras dengan rencana kota berkelanjutan.
Reaksi dari kalangan ASN beragam, ada yang menyambut baik peluang fleksibilitas kerja, sementara yang lain khawatir tentang efektivitas pengawasan.
Posisi DPRD Surabaya dapat mempengaruhi penyusunan pedoman operasional, terutama dalam hal mekanisme monitoring dan integrasi transportasi publik.
Pembahasan ini mencerminkan peran legislatif daerah dalam menyeimbangkan efisiensi kerja, penghematan energi, dan keberlangsungan layanan publik di tengah perubahan pola kerja pasca pandemi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan