Media Kampung – 01 April 2026 | Kursi Ketua DPRD Kota Surabaya tetap kosong setelah kematian Adi Sutarwijono (Awi) pada akhir Maret. Kekosongan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses penunjukan pengganti dalam partai pemenang.

Penentuan pengganti sepenuhnya menjadi wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Hingga kini semua nama calon dari tingkat kota telah diserahkan, namun keputusan final belum dikeluarkan.

Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya, menegaskan penghormatan kepada mekanisme internal PDIP. Ia mengkonfirmasi bahwa DPRD belum menerima surat resmi penunjukan ketua baru.

Fathoni menambahkan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi legislatif secara normal meski posisi ketua belum terisi. Struktur kepemimpinan kolegial di DPRD menjamin layanan publik tidak terganggu.

Para anggota DPRD menilai pengisian jabatan secara cepat penting untuk memperlancar koordinasi kebijakan pembangunan kota. Mereka berharap keputusan DPP dapat mengurangi ketidakpastian dalam agenda legislatif.

Kehadiran ketua baru juga dianggap krusial dalam mengawasi pengawasan anggaran dan pengendalian proyek infrastruktur. Tanpa pemimpin definitif, beberapa rapat komisi masih menunggu arahan struktural.

Pihak PDIP belum memberikan komentar publik mengenai jadwal pengiriman nama calon ketua. Namun, sumber internal mengindikasikan bahwa pertimbangan politik lokal menjadi faktor utama.

Masyarakat Surabaya menantikan kepastian agar layanan publik seperti perizinan dan bantuan sosial tidak terhambat. Pengawasan terhadap program kota yang sedang berjalan tetap berada di tangan komisi-komisi yang ada.

Sebagai catatan, prosedur internal partai mengharuskan konfirmasi dari gubernur sebelum pengangkatan resmi dilakukan. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Jika DPP mengirimkan nama dalam waktu dekat, proses administrasi diperkirakan selesai dalam beberapa hari kerja. Setelah itu, ketua terpilih akan dilantik dalam rapat paripurna DPRD Surabaya.

Sejumlah aktivis politik lokal menilai bahwa transparansi dalam penunjukan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka menuntut partai untuk mempercepat proses tanpa mengorbankan prinsip meritokrasi.

Di sisi lain, oposisi mengingatkan bahwa lama menunggu pengganti dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kontrol internal partai. Namun, mereka juga menyatakan kesiapan membantu memastikan transisi berjalan lancar.

Kondisi ini menyoroti tantangan partai dalam mengelola transisi kepemimpinan pasca kematian tokoh senior. PDIP sebelumnya pernah menghadapi situasi serupa di beberapa daerah, dengan hasil yang bervariasi.

Para pengamat politik memperkirakan bahwa pilihan calon akan memperhitungkan keseimbangan geografis dan dukungan fraksi. Faktor popularitas di kalangan DPRD dan kemampuan mengelola konflik legislatif menjadi pertimbangan utama.

Sementara itu, agenda legislatif DPRD Surabaya tetap berjalan, termasuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan alokasi APBD. Komite-komite tetap beroperasi di bawah koordinasi ketua sementara yang ditunjuk secara internal.

Kepala Sekretariat DPRD menyatakan kesiapan administratif untuk menerima surat penunjukan dan segera menyelenggarakan rapat pengukuhan. Ia menegaskan komitmen lembaga untuk tidak menunda program-program penting demi kekosongan kepemimpinan.

Dengan demikian, penantian akan berakhir ketika DPP PDIP mengirimkan nama resmi, dan DPRD Surabaya dapat melanjutkan fungsi legislatif secara penuh. Kondisi kini tetap menunggu keputusan final yang diharapkan dapat memperkuat stabilitas politik kota.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.