8 Parpol Besar Bersatu Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Apakah Ini Dampak Pengakuan Denny Indrayana?

Mediakampung.com – Sebanyak 8 fraksi di parlemen telah menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Keputusan ini diambil setelah pengakuan dari Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu terbuka menjadi tertutup. Fraksi-fraksi yang menolak sistem pemilu tertutup tersebut meliputi Demokrat, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar, PPP, dan PAN, sementara PDIP mendukung sistem pemilu tertutup.

Ketua fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, secara tegas menyatakan bahwa sistem pemilu terbuka adalah sistem terbaik. Seluruh pihak yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 telah bersiap untuk mengadopsi sistem terbuka. “Komitmen kita sama, tidak hanya Partai Demokrat, seluruh fraksi di parlemen mengingatkan hakim-hakim MK yang mulia dan terhormat untuk memutuskan yang terbaik,” ungkap Ibas dalam sebuah konferensi pers.

Dalam konferensi pers tersebut, Ibas menambahkan, “Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kita tidak ingin mendapatkan calon anggota DPR RI dengan cara yang tidak transparan seperti membeli kucing dalam karung.” Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, juga menyoroti kewenangan DPR dalam mengatur anggaran MK. Dia menegaskan bahwa jika MK bersikeras memutuskan sistem pemilu tertutup, fraksi-fraksi tersebut akan menggunakan kewenangannya dalam konteks budgeting.

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menganggap bahwa MK sedang bermain dengan dua kaki jika memutuskan untuk mengubah sistem pemilu menjadi tertutup. Yandri menyatakan, “Mereka mengatakan pembuat undang-undang memiliki kebijakan terbuka dalam hal ambang batas presiden karena itu penting. Namun, ketika berbicara tentang sistem pemilu, mereka tampaknya ingin mengacak-acaknya. Kami berharap MK tetap berkomitmen pada putusan tahun 2008 yang menegaskan pentingnya sistem proporsional terbuka.”

Pernyataan sikap dari 8 fraksi di parlemen ini menunjukkan keinginan mereka untuk mempertahankan sistem pemilu terbuka dalam Pemilu 2024. Mereka berharap MK dapat mempertimbangkan aspirasi rakyat dan memutuskan sistem yang terbaik untuk demokrasi Indonesia.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *