Media Kampung, Serang – Kebakaran terjadi di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten pada Rabu (10 Oktober 2026), yang mengakibatkan lima ruangan terbakar. Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang mulai menjalar dari bagian atas plafon lantai dua. Ruangan yang terbakar antara lain ruang arsip, ruang banding, ruang sidang, dan ruang Panitera Muda Hukum.
Seorang pegawai Pengadilan Tinggi Banten, Haity Mella, mengaku kebakaran diketahui saat pegawai sedang mengikuti rapat. “Kami mendengar suara keras seperti benda runtuh sebelum diminta meninggalkan gedung,” kata Haity di lokasi. Sumber api diduga berasal dari bagian plafon lantai dua, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Saksi lain, Rahmat, menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat dari bagian atas plafon lantai dua dan kemudian merambat ke sejumlah ruangan. “Ada sedikitnya empat ruangan di dalam gedung yang habis dilalap api,” ungkapnya. Rahmat juga menambahkan bahwa sebelum api muncul, terdapat pekerja yang sedang melakukan pekerjaan di bagian plafon, tetapi belum diketahui apakah itu berkaitan dengan munculnya percikan api.
Hingga kini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan penanganan di lokasi dan mengamankan barang-barang dari sekitar area yang terbakar. Saat berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian akibat peristiwa tersebut belum diketahui.














