BANYUWANGI – Warga Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan di kawasan hutan pada Senin (26/1/2026). Jenazah ditemukan dalam kondisi tanpa busana di petak 1D2 RPH Licin, BKPH Banyuwangi Barat.
Penemuan tersebut mengakhiri pencarian warga yang sejak akhir pekan sebelumnya menerima laporan keberadaan seorang perempuan lanjut usia yang masuk ke area hutan dan tak kunjung kembali.
Kapolsek Licin, AKP Karyadi, mengatakan korban yang sementara diberi identitas Mrs X diperkirakan berusia di atas 50 tahun. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban memiliki tinggi badan sekitar 158 sentimeter dengan berat badan sekitar 50 kilogram dan perawakan kurus.
“Rambut korban hitam dengan sebagian memutih, panjang sekitar lima sentimeter. Kukunya panjang dan tidak terawat,” ujar Karyadi.
Informasi awal diperoleh dari warga yang pada Sabtu (24/1/2026) melihat seorang perempuan tua mengenakan daster hitam berjalan ke arah hutan tanpa alas kaki. Perempuan tersebut diduga orang yang sama dengan jenazah yang kemudian ditemukan.
Sehari berselang, Minggu (25/1/2026), seorang warga bernama Hermansyah yang masuk ke kawasan hutan untuk mencari sayuran dan memikat hewan, melihat sesosok tubuh manusia tanpa busana di area petak hutan tersebut.
Karena terkejut dan kondisi mulai gelap, saksi memilih kembali dan melapor ke kepala desa setempat. Namun pencarian belum bisa langsung dilakukan lantaran jarak menuju lokasi cukup jauh dan medan hutan yang sulit.
Pencarian baru dilanjutkan keesokan harinya oleh tim dari Desa Kluncing. Sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah perempuan tersebut ditemukan dalam posisi telentang dan telah meninggal dunia.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Perkiraan korban meninggal sekitar 24 jam sebelum ditemukan. Penyebab kematian belum bisa dipastikan, bisa karena faktor kesehatan, kelaparan, atau kemungkinan hipotermia,” kata Karyadi.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, pihak kepolisian menyatakan otopsi masih diperlukan.
Hingga kini, identitas korban belum diketahui. Polisi masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan tambahan dari warga sekitar.
Polsek Licin mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, khususnya perempuan lanjut usia, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 atau 08138794773.
Penemuan mayat perempuan tanpa identitas di kawasan hutan Licin ini menambah daftar kasus kematian misterius yang masih menunggu kejelasan penyebab. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga identitas dan penyebab kematian korban terungkap.


















Tinggalkan Balasan