Daftar Isi
Media Kampung – 18 Maret 2026 | Sebanyak tiga puluh enam unit Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan harus menghentikan operasionalnya secara sementara. Keputusan penutupan dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat resmi bernomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026.
Penutupan SPPG dan Alasan Resmi
Pengawasan BGN menemukan bahwa semua SPPG yang terdaftar belum memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan. Setiap dapur program yang telah beroperasi lebih dari tiga puluh hari tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan ruang mess bagi pengelola belum tersedia atau belum berfungsi sesuai ketentuan.
Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut mengharuskan penutupan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan.
Dampak terhadap Penerima Manfaat
Penutupan SPPG berdampak langsung pada jutaan penerima manfaat yang mengandalkan program Makan Bergizi Gratis. Usmawati, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Pasuruan, menyatakan belum ada mekanisme suplai alternatif dari dapur lain, sehingga kebutuhan gizi masyarakat di wilayah tersebut belum terpenuhi.
Pemerintah pusat juga menangguhkan insentif operasional sebesar enam juta rupiah per hari bagi tiap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Dari 36 unit yang ditutup, hanya dua yang telah mengajukan permohonan SLHS.
Upaya Pemulihan dan Jadwal Operasional Kembali
Satgas Program Makan Bergizi Gratis daerah kini melakukan pendampingan intensif kepada mitra penyelenggara. Fokus utama adalah perbaikan fasilitas IPAL, penyediaan mess, dan proses pengurusan sertifikasi SLHS.
Usmawati memperkirakan bahwa dengan perbaikan yang cepat, tiga hingga tujuh hari kerja cukup untuk mengembalikan sebagian besar SPPG ke status operasional. Namun, kecepatan pemulihan sangat bergantung pada kesiapan mitra dalam melaksanakan perbaikan teknis dan administratif.
Selama masa transisi, pemerintah daerah berupaya mencari alternatif distribusi makanan bergizi melalui dapur komunitas atau lembaga sosial lain, meski belum ada skema resmi yang diimplementasikan.
Jika semua persyaratan terpenuhi, BGN siap mencabut penutupan dan mengaktifkan kembali insentif operasional bagi SPPG yang telah memperoleh SLHS. Proses verifikasi ulang akan dilakukan oleh tim pengawasan BGN untuk memastikan standar kebersihan tetap terjaga.
Penutupan sementara ini menunjukkan komitmen BGN dalam menegakkan standar sanitasi dan kualitas layanan, sekaligus menyoroti tantangan infrastruktur yang masih dihadapi oleh program gizi di tingkat daerah.
Keberhasilan pemulihan akan sangat tergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana. Upaya bersama diharapkan dapat mengembalikan layanan makanan bergizi kepada masyarakat Pasuruan secepat mungkin.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.

