Banyuwangi – Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Banyuwangi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2024-2025 dalam sebuah acara yang digelar di Aula SMPN 2 Banyuwangi, Rabu (11/9/2024). Pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, M. Sodiq, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya persatuan dan keselarasan pemahaman di antara seluruh anggota PGRI di Banyuwangi.
M. Sodiq menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat pengurus cabang serta menyamakan pandangan anggota terkait keputusan Kongres PGRI 2024. “Kegiatan ini untuk menyamakan pandangan semua anggota PGRI dalam menjalankan hasil yang sudah disahkan,” jelasnya.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) No. 659/G/2023/PTUN.JKT telah menetapkan Prof. Unifah Rosyidi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) AHU No. 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.
PGRI Kabupaten Banyuwangi berkomitmen mengikuti putusan tersebut dan melaksanakan program-program yang sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan. Dengan terciptanya keselarasan pandangan ini, diharapkan kinerja dan pelayanan PGRI Banyuwangi dapat berjalan optimal sesuai dengan moto “PGRI Bersatu, Banyuwangi Maju.”
Pengukuhan ini diharapkan semakin mempererat solidaritas antar anggota PGRI di Banyuwangi sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi kemajuan dunia pendidikan di wilayah tersebut.

















