Media Kampung – 11 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan akan menggelar rapat town hall dengan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) minggu depan. Rapat tersebut dijadwalkan di Balai Kota sebagai respons atas temuan manipulasi foto dalam aplikasi JAKI.
Pada pekan lalu terdeteksi foto-foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang dipasang sebagai bukti penanganan laporan warga di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Foto-foto itu kemudian dipertanyakan keabsahannya oleh warga dan media.
Pramono menegaskan bahwa pemalsuan bukti layanan publik merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dalam menanggapi aduan masyarakat.
Gubernur menambahkan bahwa kasus Kalisari bukan yang pertama terjadi. Penyelidikan internal mengungkap bahwa oknum yang sama terlibat dalam manipulasi serupa di Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil verifikasi, PPSU yang terlibat beserta lurah dan kepala seksi (kasi) yang mengawasi wilayah tersebut telah dicopot dari jabatannya. Pramono menekankan langkah ini sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik.
“Kami tidak akan memberi kesempatan kedua bagi siapa pun yang mengulangi tindakan ini,” ujar Pramono dalam pernyataan singkatnya. “Siapa yang melakukannya akan langsung diberhentikan.”
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memperketat pengawasan internal PPSU melalui audit rutin dan sistem pelaporan digital yang terintegrasi. Sistem baru diharapkan dapat mendeteksi anomali foto secara otomatis.
Dalam rapat town hall, Pramono berencana menyampaikan pedoman etika penggunaan foto dan data dalam aplikasi JAKI. Pedoman tersebut akan mengatur prosedur verifikasi sebelum unggahan dipublikasikan.
Pihak kepolisian dan Inspektorat DKI Jakarta telah diminta untuk membantu penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan pelanggaran hukum. Sampai kini belum ada laporan resmi tentang tindak pidana.
Meskipun terjadi manipulasi, data aduan warga tetap menunjukkan partisipasi yang stabil. Dasbor JAKI mencatat ribuan laporan per hari dari berbagai kecamatan.
Pramono menegaskan bahwa penurunan jumlah laporan tidak akan menjadi alasan untuk mengurangi standar pelayanan. “Kami tetap memantau setiap laporan secara harian,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut berkoordinasi dengan DKI Jakarta untuk meninjau keamanan aplikasi JAKI. Kominfo menyarankan penggunaan watermark digital sebagai langkah preventif.
Sementara itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memantau layanan publik menilai tindakan gubernur cukup tegas. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.
Para petugas PPSU yang hadir dalam pertemuan diwajibkan menandatangani kode etik baru sebelum kembali menjalankan tugas lapangan. Kode etik mencakup larangan penggunaan foto hasil AI tanpa verifikasi.
Pramono juga menyinggung pentingnya pelatihan teknologi bagi petugas lapangan. Pelatihan tersebut akan mencakup cara mengidentifikasi foto yang dihasilkan AI.
“Teknologi AI memang membantu, tetapi penyalahgunaannya dapat merusak kredibilitas layanan publik,” ujar Pramono. “Kami harus menyeimbangkan inovasi dengan akuntabilitas.”
Pemerintah provinsi berjanji akan meningkatkan transparansi dengan mempublikasikan laporan bulanan tentang penanganan aduan. Laporan tersebut akan tersedia di portal resmi DKI Jakarta.
Warga Kalisari menanggapi langkah pemerintah dengan rasa lega, meski menuntut penyelidikan lebih mendalam terhadap oknum yang terlibat. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang.
Pada kesempatan yang sama, Pramono menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur, termasuk memperbesar daya pompa di Ancol menjadi 40.000 liter per detik. Proyek ini diharapkan mengurangi risiko banjir di wilayah pantai.
Kebijakan baru ini juga mencakup peningkatan fasilitas kebersihan di area rawan banjir, seperti Kampung Melayu, Jatinegara. Petugas PPSU diminta untuk mengoptimalkan pembersihan setelah hujan deras.
Analisis pengamat politik menilai tindakan Pramono mencerminkan upaya memperkuat kontrol administratif di tingkat kota. Pendekatan tegas dapat memperbaiki citra pemerintah daerah di mata publik.
Dengan rapat town hall yang akan dilaksanakan, diharapkan seluruh elemen PPSU dan pejabat terkait dapat memahami konsekuensi hukum dan etika dari manipulasi data. Pemerintah DKI Jakarta menutup dengan komitmen untuk tidak memberi toleransi pada pelanggaran serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan