Media Kampung – 11 April 2026 | Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan kebijakan baru bahwa bantuan sosial akan dicabut bila terbukti ada anggota keluarga penerima bantuan yang menggunakan narkoba. Kebijakan ini diumumkan pada acara sosialisasi Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Pulorejo, Jumat 10 April 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan penerima bantuan pemerintah. Langkah ini merupakan upaya konkret kota untuk menekan peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.

Walikota Ika, yang akrab dipanggil Ning Ita, menambahkan bahwa bantuan hanya akan tetap diberikan jika seluruh keluarga bersih dari narkoba. Jika satu saja anggota keluarga terdeteksi menggunakan zat terlarang, semua jenis bantuan akan dihentikan.

Kebijakan ini menyoroti peran penting keluarga, khususnya ibu, sebagai garda terdepan dalam mengawasi perilaku anggota rumah tangga. Masyarakat diminta aktif melaporkan indikasi penggunaan narkoba agar tindakan preventif dapat dilakukan lebih cepat.

Bersinar Pulorejo melibatkan penduduk lokal, tokoh agama, serta kader posyandu untuk menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba. Acara tersebut juga menampilkan materi edukatif tentang cara mengenali gejala penyalahgunaan dan jalur rehabilitasi.

Kebijakan ini selaras dengan program nasional pemerintah pusat yang menekankan zero tolerance terhadap narkoba di semua lapisan masyarakat. Kota Mojokerto berharap langkah ini dapat menurunkan angka penyalahgunaan di kalangan remaja yang masih rentan.

Pemerintah kota juga menyiapkan mekanisme verifikasi rutin, termasuk pengecekan data KTP dan koordinasi dengan kepolisian serta Dinas Kesehatan. Pendampingan sosial bagi keluarga yang terdeteksi akan diarahkan ke layanan rehabilitasi yang telah disiapkan.

Pengumuman ini mendapat respons beragam dari warga, ada yang menyambut dengan rasa lega karena menegakkan keadilan, namun ada pula yang mengkhawatirkan dampak ekonomi bagi keluarga miskin. Pihak kelurahan berjanji akan memberikan pendampingan ekonomi alternatif bagi keluarga yang kehilangan bantuan.

Secara historis, Mojokerto telah meluncurkan sejumlah inisiatif anti-narkoba, termasuk program pencegahan di sekolah dan patroli intensif di wilayah rawan. Kebijakan pencabutan bantuan menambah dimensi baru pada upaya tersebut dengan melibatkan unsur keluarga secara langsung.

Para ahli menilai bahwa pendekatan berbasis keluarga dapat meningkatkan efektivitas pencegahan, karena tekanan sosial dari orang terdekat cenderung lebih kuat daripada intervensi eksternal. Namun, mereka juga memperingatkan perlunya dukungan psikologis yang memadai agar keluarga tidak terjatuh ke dalam kemiskinan.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmen jangka panjang dalam memerangi narkoba serta memastikan bantuan publik tepat sasaran. Ke depan, kota berencana memperluas program edukasi dan memperkuat jaringan pelaporan untuk menjaga lingkungan bebas narkoba.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.