Media Kampung – 09 April 2026 | Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial harus berjalan tanpa intervensi lobi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi internal yang dihadiri pejabat senior kementerian pada Senin (8/4).
Ia menambahkan bahwa mekanisme pengadaan telah diatur secara ketat dalam peraturan pemerintah dan peraturan internal kementerian.
Gus Ipul menegaskan bahwa semua tahapan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga penetapan kontrak, harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Pengawasan internal dan audit eksternal akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
Ia menolak semua tuduhan bahwa proses pengadaan Kementerian Sosial dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Tidak ada lobi-lobi dalam setiap tahapan pengadaan, kami berkomitmen pada prinsip bersih dan akuntabel,” ujar Gus Ipul dengan tegas.
Pernyataan ini muncul setelah munculnya spekulasi media mengenai potensi praktik korupsi dalam proyek-proyek sosial.
Gus Ipul menegaskan bahwa spekulasi tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang sah.
Ia menekankan pentingnya peran Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai sistem yang menjamin keterbukaan data.
Setiap dokumen tender kini dapat diakses publik melalui portal resmi, memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan mandiri.
Kementerian Sosial juga telah meningkatkan pelatihan bagi pejabat pengadaan agar memahami aturan anti‑lobi secara mendalam.
Pelatihan tersebut mencakup simulasi kasus dan penekanan pada etika profesi.
Selain itu, kementerian menyiapkan mekanisme pelaporan anonim bagi pegawai yang menemukan indikasi lobi atau manipulasi.
“Kami ingin menciptakan budaya kerja yang menolak segala bentuk tekanan eksternal,” jelas Gus Ipul.
Penguatan kontrol internal juga didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus memantau kegiatan pengadaan pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Pengadaan menginformasikan bahwa tidak ada temuan penyimpangan signifikan selama kuartal pertama 2024.
Ia menambahkan bahwa audit independen yang dilakukan oleh BPK menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap regulasi.
Gus Ipul menegaskan bahwa semua keputusan terkait penyedia barang dan jasa didasarkan pada evaluasi teknis dan harga yang kompetitif.
Ia menolak adanya praktik favoritisme atau penunjukan langsung tanpa melalui proses lelang terbuka.
Kementerian Sosial juga berkomitmen untuk mempublikasikan hasil evaluasi secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas.
“Setiap langkah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tuturnya.
Beberapa lembaga pengawas, termasuk Ombudsman, telah diminta untuk meninjau kembali prosedur pengadaan guna menambah lapisan pengawasan.
Gus Ipul mengapresiasi dukungan tersebut sebagai upaya kolektif memerangi korupsi di sektor publik.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, baik dari dalam maupun luar institusi.
Kementerian Sosial juga akan memperkuat kerja sama dengan lembaga internasional dalam rangka mengadopsi standar best practice pengadaan publik.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sosial yang diterima masyarakat.
Dalam konteks pandemi, transparansi pengadaan menjadi krusial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Gus Ipul menegaskan bahwa semua program bantuan tetap mengikuti prosedur yang transparan dan terukur.
Ia menutup pertemuan dengan harapan bahwa seluruh jajaran kementerian dapat menjaga integritas dalam setiap tindakan.
Dengan komitmen kuat tersebut, Kementerian Sosial bertekad menjadi contoh baik dalam pengelolaan keuangan negara.
Pengawasan berkelanjutan dan partisipasi publik diharapkan dapat menegakkan budaya bersih di semua level birokrasi.
Kondisi ini menandai langkah konkret pemerintah dalam upaya memberantas praktik lobi dan korupsi di sektor pengadaan.
Secara keseluruhan, pernyataan Gus Ipul mempertegas arah kebijakan yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan penolakan terhadap segala bentuk lobi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan