Media Kampung – 07 April 2026 | Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan keputusan tegas untuk menangguhkan izin operasional sebanyak enam ratus juru parkir (jukir) yang belum mengaktifkan kartu ATM maupun rekening Bank Jatim, langkah yang diambil sebagai syarat wajib dalam rangka pelaksanaan program parkir digital kota. Kebijakan ini diharapkan memaksa seluruh pelaku parkir formal menyesuaikan diri dengan mekanisme pembayaran elektronik yang kini menjadi standar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa tanpa aktivasi rekening tersebut pemerintah tidak dapat menyalurkan bagian hasil parkir yang telah disepakati, yaitu 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk jukir, melalui transfer langsung ke rekening masing‑masing. Sistem transfer menggantikan pembayaran tunai yang sebelumnya rawan kesalahan pencatatan.
Program digitalisasi parkir sendiri dirancang untuk meningkatkan transparansi aliran dana retribusi, mengurangi praktik tunai, serta menanggapi tuntutan warga Surabaya yang menginginkan mekanisme pembayaran yang lebih akuntabel dan mudah diakses. Dengan mengintegrasikan teknologi QRIS, e‑money, dan e‑toll, pemerintah berharap proses masuk‑keluar kendaraan menjadi lebih terkontrol.
Sebelum mengambil tindakan pembekuan, Dishub telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada para jukir, memberi batas waktu hingga 1 April untuk menyelesaikan pembuatan kartu ATM dan pembukaan rekening Bank Jatim; namun respons yang diterima sebagian besar nihil, bahkan setelah sejumlah jukir memberikan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pihak dinas menegaskan bahwa kelalaian ini melanggar ketentuan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
Trio menambahkan bahwa apabila tidak ada perubahan signifikan dalam jangka waktu yang ditetapkan, izin resmi para jukir akan dicabut secara permanen dan kartu tanda anggota (KTA) akan ditarik, kemudian digantikan dengan jukir baru yang siap mematuhi prosedur digital. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga integritas program dan memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik korupsi atau penyelewengan.
Bagi jukir yang ingin menghindari konsekuensi tersebut, mereka dapat langsung mengunjungi kantor Dishub atau cabang terdekat Bank Jatim untuk mengaktifkan kartu ATM dan membuka rekening, proses yang biasanya selesai dalam satu hari kerja setelah dokumen lengkap diserahkan. Aktivasi ini menjadi prasyarat mutlak untuk dapat menerima bagi hasil yang telah ditetapkan dan melanjutkan operasional secara legal.
Setelah aktivasi selesai, jukir dapat menerima pembayaran melalui berbagai kanal non‑tunai seperti e‑money, QRIS, e‑toll, serta voucher parkir, sehingga uang retribusi—Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil—akan otomatis ditransfer ke rekening pemerintah tanpa intervensi manual. Pendekatan ini diharapkan mempercepat arus kas serta meminimalkan potensi kecurangan dalam pembagian dana.
Dengan alur dana yang terpusat, semua stakeholder—termasuk Karang Taruna (Kartar), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir, dan Dinas Perhubungan—dapat memantau pemasukan secara real time melalui sistem monitoring digital, sehingga transparansi menjadi lebih nyata dan sengketa antara jukir dan pemerintah dapat diminimalisir. Data yang terekam juga dapat menjadi dasar kebijakan penyesuaian tarif atau insentif di masa depan.
Implementasi parkir digital di Surabaya diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan pengguna jalan, tetapi juga memperkuat kontrol fiskal kota melalui pencatatan yang lebih akurat dan pengurangan biaya administrasi. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi kota‑kota lain di Jawa Timur yang tengah mempertimbangkan digitalisasi layanan transportasi publik.
Pemerintah kota menutup pernyataan dengan mengajak seluruh warga Surabaya untuk mendukung transisi ke sistem parkir digital, menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar upaya peningkatan pendapatan, melainkan respons konkret terhadap aspirasi masyarakat akan layanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan