Media Kampung – 07 April 2026 | Setya Budi Arijanta, pakar pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menyampaikan bahwa pemerintah berhak melakukan negosiasi langsung dengan produsen dalam proses pengadaan Chromebook.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang yang membahas dugaan korupsi pada proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS untuk institusi pendidikan.

Sidang dihadiri hakim, jaksa, serta para terdakwa dan saksi, dan menjadi forum utama untuk mengungkap fakta-fakta terkait penyalahgunaan anggaran.

Arijanta menjelaskan bahwa aturan pengadaan publik memang memungkinkan negosiasi langsung bila kondisi tertentu terpenuhi, seperti kebutuhan mendesak atau spesifikasi khusus.

Dia menegaskan bahwa prosedur tersebut harus tetap mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat yang diatur dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam konteks pengadaan Chromebook, ia menambah bahwa produsen dapat dihubungi secara langsung tanpa melalui perantara bila sudah ada dasar hukum yang kuat.

Namun, Arijanta menekankan pentingnya dokumentasi lengkap dan persetujuan otoritas terkait sebelum memulai proses negosiasi.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap langkah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik melalui mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

Komentar tersebut muncul setelah terdakwa mengklaim adanya praktik korupsi dalam penentuan harga dan pemilihan vendor.

Peneliti independen mengungkap adanya perbedaan signifikan antara harga pasar Chromebook dan harga yang dibayarkan oleh pemerintah.

Arijanta menilai perbedaan tersebut dapat dijelaskan bila terdapat kesepakatan khusus yang sah antara pemerintah dan produsen.

Ia menambahkan bahwa jika ada indikasi penyalahgunaan, lembaga pengawas dapat melakukan audit untuk menilai kepatuhan terhadap regulasi.

Sidang ini juga menjadi ajang bagi jaksa untuk menuntut pertanggungjawaban para pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan.

Jaksa menyoroti pentingnya kepatuhan pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran negara.

Pemerintah, melalui LKPP, berupaya meningkatkan kualitas pengadaan dengan memanfaatkan teknologi digital dan sistem e-procurement.

Negosiasi langsung dianggap sebagai alternatif untuk mempercepat proses bila prosedur tender standar dianggap tidak efisien.

Namun, LKPP menegaskan bahwa penggunaan alternatif tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip persaingan yang sehat.

Arijanta mengingatkan bahwa setiap keputusan harus didukung oleh analisis biaya-manfaat yang transparan.

Dia mencontohkan bahwa negosiasi langsung dapat mengurangi waktu pengadaan dan menurunkan biaya logistik.

Di sisi lain, kritik menyatakan risiko konsentrasi pasar dan potensi praktik korupsi meningkat bila proses tidak diawasi secara ketat.

Pengadilan akan melanjutkan persidangan dengan memeriksa bukti-bukti tambahan dan memanggil saksi lain.

Jika terbukti melanggar prosedur, para pelaku dapat dikenai sanksi pidana dan administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi contoh penting bagi reformasi pengadaan publik di Indonesia, khususnya dalam pemilihan perangkat teknologi untuk sektor pendidikan.

Semua pihak diharapkan dapat belajar dari proses ini untuk meningkatkan integritas dan efisiensi dalam penggunaan dana publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.