Media Kampung – 06 April 2026 | Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan bahwa skema kerja dari rumah (WFH) tidak akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya, meskipun ada dorongan dari pemerintah pusat untuk menghemat energi mulai 1 April 2026.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan layanan publik tetap optimal dan tidak terganggu oleh perubahan pola kerja.
Sebagai alternatif, Pemkot Pasuruan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menekankan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan energi listrik di lingkungan kerja.
Mulai 1 April 2026, semua ASN dilarang membawa kendaraan roda empat, baik mobil dinas maupun pribadi, ke area perkantoran setiap hari Jumat.
Kecuali kendaraan layanan khusus seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau mobil tamu, area kantor akan tetap bebas dari mobil pada hari tersebut.
Penggunaan kendaraan roda dua seperti sepeda, sepeda listrik, dan sepeda motor tetap diperbolehkan masuk pada hari Jumat, sehingga pegawai dapat memilih moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Wali Kota menambahkan bahwa ASN dapat memilih berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum sebagai alternatif mobilitas pada hari tersebut.
Kebijakan ini juga mencakup penghematan listrik, dengan arahan kepada ASN untuk mematikan perangkat elektronik, lampu, dan pendingin ruangan (AC) saat tidak diperlukan.
Langkah ini diharapkan dapat menurunkan konsumsi energi daerah tanpa mengurangi produktivitas atau kualitas layanan kepada masyarakat.
Adi Wibowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan adaptasi daerah terhadap arahan pusat, namun tetap menjaga standar pelayanan publik.
Dengan menyingkirkan WFH dan melarang kendaraan roda empat pada hari Jumat, Pemkot Pasuruan berupaya menyeimbangkan antara efisiensi energi dan kelancaran operasional pemerintahan.
Kebijakan ini akan diawasi secara ketat, dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, langkah tersebut mencerminkan komitmen Pemkot Pasuruan dalam mengimplementasikan program hemat energi sambil memastikan layanan publik tetap berjalan lancar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan