Media Kampung – 04 April 2026 | Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak di beberapa unit pelayanan publik pada hari pertama pasca libur Lebaran 2026 untuk memastikan layanan tetap normal. Kunjungan tersebut mencakup RSUD Blambangan, kantor perizinan, serta Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dalam pernyataannya, Ipuk menegaskan bahwa semua loket di MPP beroperasi sebagaimana biasanya dan dapat diakses warga tanpa hambatan. Ia menambah bahwa antrean tidak mengalami peningkatan signifikan meskipun banyak warga kembali mengurus dokumen.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memang telah menyiapkan kebijakan kerja fleksibel bagi ASN berupa Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) hingga 27 Maret 2026. Kebijakan tersebut bertujuan memberi kelonggaran pasca libur Lebaran namun tidak mengurangi kualitas layanan publik.

Bupati menekankan bahwa meski ada WFA, unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus tetap beroperasi penuh. Oleh karena itu, masing‑masing OPD membagi tugas sehingga petugas yang berada di lapangan tetap dapat melayani.

Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) banyuwangi, layanan administrasi kependudukan tetap dibuka selama libur Lebaran. Hal ini memungkinkan warga perantauan yang pulang kampung dapat mengurus KTP, akta kelahiran, atau dokumen lain.

Pada hari inspeksi, petugas di MPP terlihat melayani antrian perekaman KTP serta pengurusan izin bangunan secara rutin. Beberapa warga melaporkan proses yang cepat dan petugas ramah.

Layanan kesehatan juga dinyatakan kembali normal, dengan puskesmas dan RSUD Blambangan melanjutkan pelayanan rawat jalan dan darurat. Tim medis melaporkan tidak ada penurunan kapasitas layanan meski ada beberapa staf yang masih dalam skema WFA.

Ipuk menambahkan bahwa koordinasi antar‑opd telah ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan layanan setelah libur. Setiap unit mengirimkan laporan harian kepada Sekretariat Daerah untuk memastikan tidak ada kendala.

Kebijakan WFA yang berlaku hanya sampai tiga hari setelah libur Lebaran, sehingga sebagian besar ASN diharapkan kembali ke kantor pada tanggal 28 Maret. Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mempengaruhi tugas layanan publik yang bersifat front‑line.

Masyarakat yang hadir di MPP pada hari itu melaporkan bahwa proses administrasi tidak mengalami penundaan signifikan. Hal ini menjadi indikator bahwa penyesuaian kerja fleksibel tidak mengganggu kecepatan layanan.

Bupati juga menyinggung pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mempercepat layanan. Beberapa prosedur perizinan kini dapat diajukan secara daring, mengurangi kebutuhan datang langsung.

Namun, untuk layanan yang memerlukan verifikasi fisik, seperti pencatatan sipil, kehadiran petugas di lapangan tetap wajib. Oleh karena itu, pembagian shift tetap dipertahankan.

Dalam konteks ekonomi lokal, keberlangsungan layanan publik yang lancar diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan pasca Lebaran. Pedagang dan pelaku usaha di wilayah banyuwangi mengandalkan kelancaran perizinan untuk melanjutkan operasional.

Pihak kepolisian daerah turut serta dalam pengamanan area pelayanan publik selama inspeksi. Keamanan yang terjaga memastikan proses administrasi berjalan tanpa gangguan.

Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa laporan inspeksi akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara terstruktur.

Warga yang tidak dapat mengakses layanan pada hari pertama diberikan opsi kunjungan pada hari berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. Kebijakan ini memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap kepuasan masyarakat.

Seluruh unit layanan publik di Banyuwangi kini berada dalam status operasional penuh, menandakan transisi yang mulus dari masa libur ke masa kerja normal. Bupati menutup inspeksi dengan catatan positif.

Pemerintah provinsi Jawa Timur juga memantau pelaksanaan kebijakan WFA di tingkat kabupaten untuk memastikan standar layanan tetap terjaga. Koordinasi lintas tingkat menjadi kunci keberhasilan.

Dengan prosedur inspeksi rutin, pemerintah daerah berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik. Praktik ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.

Secara keseluruhan, layanan publik di Banyuwangi pasca Lebaran 2026 dinyatakan kembali normal, meskipun sebagian ASN bekerja secara fleksibel. Bupati Ipuk menegaskan komitmen berkelanjutan untuk melayani masyarakat secara efektif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.