Media Kampung – 04 April 2026 | Pemkot Surabaya resmi memberlakukan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, selaras dengan arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.
Penerapan WFH didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di pemerintah daerah. Edaran tersebut menginstruksikan semua pemerintah daerah menyesuaikan jadwal kerja ASN.
wali kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan penyesuaian program lokal akan tetap dilaksanakan. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan publik.
Jika pemerintah pusat menetapkan WFH pada hari Jumat, kami juga akan melaksanakannya pada hari yang sama, ujar Eri Cahyadi. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 3 april 2026.
Meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mengikuti program kerja bakti ASRI pada hari Jumat. Setelah selesai kegiatan kebersihan, petugas boleh kembali ke rumah untuk melanjutkan tugas secara daring.
Kerja bakti tetap dilaksanakan, setelah selesai petugas dapat pulang (WFH) namun tetap kerja bakti, kata Eri Cahyadi. Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kota.
Program ASRI biasanya digelar dua kali seminggu, dengan hari Selasa dilaksanakan di kantor dan hari Jumat melibatkan Forkopimda Surabaya secara bersama. Kegiatan Jumat mencakup pembersihan jalan, taman, dan fasilitas umum.
Kolaborasi dengan satuan kepolisian, Kodam, serta pihak Forkopimda memperkuat efektivitas kerja bakti. Kerja sama ini telah disepakati dalam rapat koordinasi kemarin.
Selain WFH, Pemkot Surabaya mengalihkan penggunaan kendaraan bermotor ASN ke hari Rabu atau Kamis. Pada hari tersebut, penggunaan kendaraan dinas maupun pribadi berbahan bakar minyak dilarang.
ASN diarahkan untuk beralih ke transportasi umum pada hari Rabu atau Kamis demi mengurangi emisi dan kemacetan. Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi semua ASN, termasuk yang berdomisili di luar Surabaya.
Pengecualian diberikan kepada pegawai yang menggunakan kendaraan listrik, yang dianggap ramah lingkungan. Penggunaan kendaraan listrik tidak dikenakan larangan pada hari tersebut.
Kebijakan ini diharapkan menurunkan konsumsi bahan bakar minyak dan mengurangi beban lalu lintas kota. Analisis awal menunjukkan potensi penurunan volume kendaraan pribadi hingga 15 persen.
Langkah WFH Jumat sejalan dengan agenda nasional untuk mentransformasi budaya kerja ASN menjadi lebih fleksibel. Pemerintah pusat menargetkan peningkatan produktivitas serta keseimbangan kerja‑hidup melalui kebijakan serupa.
Pemkot Surabaya berencana memanfaatkan teknologi geo‑location untuk memantau kehadiran ASN yang bekerja dari rumah. Sistem tersebut akan mencatat lokasi perangkat dan jam kerja secara otomatis.
Pengawasan berbasis digital diharapkan memberikan akuntabilitas tanpa mengurangi kepercayaan terhadap pegawai. Namun, pihak kota mengakui perlunya dukungan infrastruktur internet yang memadai.
Beberapa ASN mengungkapkan apresiasi terhadap fleksibilitas jadwal, terutama bagi yang memiliki tanggung jawab keluarga. Mereka menilai bahwa WFH dapat meningkatkan konsentrasi dan efisiensi kerja.
Di sisi lain, beberapa unit menilai penyesuaian transportasi dapat menimbulkan tantangan logistik pada hari kerja alternatif. Manajemen internal sedang menyusun prosedur operasional standar untuk mengatasi kendala tersebut.
Secara keseluruhan, Surabaya menegakkan kebijakan WFH Jumat dengan memperhatikan aspek kebersihan, mobilitas, dan pengawasan digital. Kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan manfaat bagi pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan