Media Kampung – 03 April 2026 | Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kesetaraan hak bagi anak dan dewasa penyandang autisme pada peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia 2 April 2026.

Acara diselenggarakan oleh UPT Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (LPABK) Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik di auditorium Gressmall, dihadiri pejabat daerah, perwakilan sekolah, dan orang tua.

Yani menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi diskriminasi dalam akses layanan, pendidikan, atau pekerjaan bagi penyandang autisme di wilayah Gresik.

Ia menambahkan peringatan bukan sekadar seremonial, melainkan wujud dukungan konkrit terhadap hak kesetaraan dan kesejahteraan penyandang disabilitas, termasuk disabilitas intelektual dan perkembangan.

Bupati mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan diri anak‑anak autisme serta memberikan pengalaman sosial yang positif.

Dalam pidatonya, Yani menyoroti tiga pilar utama inklusi: lingkungan sosial yang inklusif, dukungan medis dan terapi berkelanjutan, serta peran keluarga yang sabar dan terlibat.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga melaporkan adanya 72 tenaga kerja penyandang disabilitas (TKPD) yang terdaftar, dengan penempatan melalui Dinas Tenaga Kerja.

Dari 72 TKPD, 36 ditempatkan di sektor publik, 11 di BUMN/BUMD, dan 46 di perusahaan swasta; 15 di antaranya berasal dari Gresik dan bekerja di instansi pemerintah.

Saat ini terdapat sebelas perusahaan di Gresik yang secara aktif membuka lowongan bagi penyandang disabilitas, menunjukkan komitmen sektor swasta.

Yani menekankan pentingnya menyesuaikan pekerjaan dengan keterampilan dan potensi masing‑masing, agar penyandang autisme dapat berkontribusi dan mengembangkan diri.

Tema peringatan tahun ini, “Akses Nyata Gerakan Kesetaraan Anak Spektrum Autisme” (ANGKASA), mengajak pergeseran dari sekadar kesadaran menjadi penerimaan, penghargaan, dan pemberdayaan.

Kegiatan melibatkan siswa reguler dan SLB dari PAUD hingga SMA dalam lomba, pentas seni, dan pelatihan, memberikan platform edukatif dan ekspresi bagi peserta.

Beberapa pejabat penting hadir, termasuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Gresik, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, serta perwakilan manajemen Gressmall dan Aston Gresik Hotel & Conference Center.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan inklusi akan terus diperkuat melalui program pelatihan, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, dan kerja sama dengan pihak swasta.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan anak dan dewasa penyandang autisme di Gresik dapat menjalani kehidupan yang utuh, produktif, dan bebas diskriminasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.