Media Kampung – 02 April 2026 | Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan larangan tegas bagi ASN untuk menyiarkan siaran langsung TikTok saat jam kerja.
Pernyataan itu disampaikan dalam apel mingguan pertama setelah libur Idul Fitri.
Acara berlangsung di lapangan kantor bupati dan dihadiri Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Sekretaris Daerah Nukman, serta sejumlah pejabat daerah.
Mereka menyapa para ASN sebelum menyampaikan arahan.
Bupati menekankan peran media sosial sebagai alat informasi yang dapat memperkuat komunikasi publik.
Namun ia mengingatkan bahwa penggunaan platform harus tetap berada dalam batasan profesional.
Dalam era digital, kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi keharusan bagi aparatur negara.
Namun, adaptasi tidak boleh mengorbankan kedisiplinan waktu kerja.
‘Joget atau bernyanyi boleh, asalkan tidak mengganggu tugas utama selama jam kerja,’ ujar Parosil Mabsus dengan tegas.
Ia menolak praktik ASN yang melakukan live TikTok sambil menari di kantor.
Kewajiban disiplin jam kerja diatur dalam peraturan perundang‑undangan yang mengikat semua pegawai negeri.
Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif.
Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik yang optimal memerlukan fokus penuh pada pekerjaan.
Media sosial tetap diperbolehkan asalkan konten yang dipublikasikan bersifat positif.
Ia mencontohkan penggunaan TikTok sebagai sarana edukasi program pemerintah, bukan sebagai ajang hiburan pribadi.
Konten harus mencerminkan nilai-nilai pelayanan dan transparansi.
Parosil Mabsus menambahkan, ‘Kami tidak ingin melihat ASN menghabiskan waktu kerja untuk menyiarkan hiburan pribadi.’
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen terhadap etika kerja.
Sebagai tambahan, bupati mengingatkan pentingnya menilai dampak setiap unggahan.
Konten yang menimbulkan reaksi negatif dapat merusak citra institusi.
Dalam konteks ini, bupati juga menyoroti pentingnya pelatihan digital bagi aparatur.
Pelatihan dapat meningkatkan pemahaman tentang etika digital dan penggunaan media secara efektif.
Selama apel, bupati menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas hari raya Idul Fitri.
Ia mengajak semua ASN meningkatkan kinerja pasca libur.
‘Setelah cuti bersama, saatnya kembali fokus pada tugas demi masyarakat,’ kata Parosil Mabsus.
Pesan tersebut menegaskan prioritas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten lampung barat berharap kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas.
Larangan live TikTok diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.
Sektor publik di Indonesia tengah mengadopsi teknologi baru dalam layanan.
Namun, keseimbangan antara inovasi dan disiplin kerja menjadi tantangan utama.
Penggunaan media sosial oleh ASN sering menjadi sorotan publik, terutama ketika konten dianggap tidak relevan.
Kebijakan ini berupaya mengurangi potensi kontroversi.
Bupati menekankan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra pemerintah.
Hal ini sejalan dengan prinsip good governance.
Selain larangan, bupati menginstruksikan unit komunikasi daerah untuk membuat pedoman penggunaan media sosial.
Pedoman tersebut akan memuat tata cara, batasan waktu, dan jenis konten yang diperbolehkan.
Pedoman diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh ASN di Kabupaten lampung barat.
Implementasinya akan dipantau oleh kantor sekretariat daerah.
Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan tindakan korektif sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah ini dimaksudkan untuk menegakkan akuntabilitas.
Reaksi dari kalangan ASN beragam, ada yang mendukung upaya disiplin, sementara lainnya menganggap pembatasan berlebihan.
Diskusi internal diperkirakan akan terus berlanjut.
Analisis pakar media sosial menilai kebijakan ini mencerminkan tren nasional untuk menata perilaku digital pejabat publik.
Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa provinsi.
Namun, pakar juga mengingatkan perlunya sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.
Edukasi tentang batasan waktu dan tujuan penggunaan media sosial menjadi kunci.
Bupati Lampung Barat menutup apel dengan mengucapkan selamat Idul Fitri dan harapan untuk kerja sama yang lebih baik.
Ia menegaskan komitmen untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kebijakan larangan live TikTok ini menandai langkah konkret dalam menegakkan etika kerja di era digital.
Diharapkan hasilnya akan terlihat dalam peningkatan kepuasan publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan