Media Kampung – 01 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang meninjau usulan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan tujuan menurunkan biaya operasional.

Usulan tersebut didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang menekankan potensi penghematan bahan bakar minyak.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo menyatakan kebijakan belum resmi dan masih berada dalam tahap pembahasan.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Muchammad Rafi Wibisono, meminta kajian menyeluruh sebelum kebijakan diimplementasikan.

Rafi menegaskan bahwa penerapan prematur dapat mengganggu kelancaran pelayanan publik.

Ia mengusulkan alternatif penghematan bahan bakar, yaitu meningkatkan penggunaan transportasi umum oleh ASN.

Menurutnya, dorongan ke moda bus atau kereta komuter dapat mengurangi jarak tempuh tanpa harus bekerja dari rumah.

Legislator tersebut menilai perubahan pola perjalanan dapat menjadi solusi jangka panjang, menyeimbangkan tujuan lingkungan dengan kontinuitas layanan.

Rafi mengakui WFH memiliki manfaat pada situasi khusus, misalnya selama keadaan darurat kesehatan atau bila pekerjaan bersifat digital total.

Namun, ia memperingatkan agar kerja dari rumah tidak menjadi satu‑satunya strategi efisiensi energi.

Kepala BKD, M. Misbahul Munir, menegaskan tim teknis masih menyusun kerangka pelaksanaan kebijakan.

Draft tersebut akan mencakup kriteria kelayakan, mekanisme pemantauan kinerja, dan kebutuhan infrastruktur TI.

Rafi menyoroti bahwa infrastruktur transportasi umum di Sidoarjo belum memadai untuk menggantikan perjalanan pribadi.

Ia berargumen bahwa layanan yang terjangkau dan handal akan mempermudah ASN beralih ke moda kolektif.

Anggota DPRD juga mengusulkan investasi paralel pada platform digital yang dapat mendukung skema kerja hybrid.

Platform tersebut memungkinkan ASN hadir di kantor pada hari tertentu dan bekerja secara remote pada hari lain.

Model hybrid ini dapat mempertahankan interaksi tatap muka yang penting untuk prosedur administrasi tertentu.

Rafi memperingatkan bahwa kebijakan yang hanya fokus pada penghematan BBM harus dievaluasi dampaknya terhadap akses layanan warga.

Ia memberi contoh bahwa berkurangnya kehadiran fisik dapat memperlambat proses perizinan atau mengurangi bantuan di lokasi.

Legislator tersebut mendesak pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan analisis dampak yang mencakup aspek operasional, keuangan, dan sosial.

Ia menyarankan pembentukan forum pemangku kepentingan yang melibatkan operator transportasi, serikat pekerja ASN, dan perwakilan masyarakat.

Rekomendasi akhir Rafi menekankan prioritas mandat layanan publik sambil mengeksplorasi berbagai jalur efisiensi.

Diskusi diperkirakan akan berlanjut dalam beberapa bulan ke depan seiring penyempurnaan regulasi teknis oleh otoritas provinsi.

Pengamat mencatat bahwa keputusan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur yang ingin menerapkan langkah penghematan serupa.

Sementara keputusan akhir belum diambil, ASN di Sidoarjo tetap melaksanakan tugasnya di kantor masing‑masing seperti biasa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.