Media Kampung – 01 April 2026 | Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa implementasi kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara tidak akan mengganggu layanan publik. Kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian internal pemerintah kota.

Pemerintah kota sedang menyusun skema kerja bergilir yang memperbolehkan setengah ASN bekerja di rumah sementara sisanya tetap hadir di kantor. Sistem ini direncanakan berubah setiap minggu untuk menjaga kontinuitas operasional.

Fokus utama skema tersebut adalah mengurangi konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak yang biasanya dipakai untuk mobilitas harian pegawai. Dengan menurunkan frekuensi perjalanan, diharapkan beban energi dan anggaran daerah dapat ditekan.

Nurochman menegaskan bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, sosial, dan administrasi kependudukan, tetap dijalankan secara normal. Tidak ada pemotongan atau penyesuaian jadwal pada unit-unit layanan dasar.

Pada sektor pendidikan, pemerintah kota belum berencana mengalihkan pembelajaran ke daring dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan adanya agenda akademik yang memerlukan kehadiran fisik siswa, seperti ujian kompetensi.

“Kami menghitung komposisi kerja agar kantor tetap berfungsi optimal, tanpa mengorbankan kualitas layanan,” ujar Nurochman dalam konferensi pers pada Rabu, 1 April. Ia menambahkan bahwa keputusan akhir akan dituangkan dalam surat edaran resmi.

Simulasi awal menunjukkan proporsi 50 persen ASN yang bekerja dari rumah dan 50 persen lagi yang masuk kantor setiap minggu. Pola bergilir ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan operasional dan efisiensi energi.

Pemerintah kota menilai bahwa sektor non‑layanan langsung, seperti administrasi internal, dapat menyesuaikan jam kerja tanpa menimbulkan gangguan bagi warga. Penyesuaian tersebut mencakup tugas‑tugas pendukung yang dapat diselesaikan secara digital.

Penghematan energi yang diharapkan meliputi penurunan penggunaan listrik dan bahan bakar kendaraan dinas. Analisis awal memperkirakan pengurangan signifikan pada konsumsi energi daerah.

Meskipun demikian, Nurochman menegaskan bahwa kualitas layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan tidak terjadi penurunan standar layanan.

Pemerintah kota menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum mengimplementasikan kebijakan serupa di sektor pendidikan. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan kebijakan nasional terkait pembelajaran jarak jauh.

Pada sektor kesehatan, semua fasilitas tetap buka penuh dan jam operasional tidak berubah. Tim medis dan administrasi tetap berada di lokasi untuk menjamin respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Layanan sosial, termasuk bantuan kemanusiaan dan program kesejahteraan, juga tidak mengalami perubahan jadwal. Petugas lapangan tetap beroperasi sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP dan akta kelahiran, tetap menerima kunjungan warga pada jam kerja reguler. Sistem daring yang ada hanya digunakan sebagai pelengkap, bukan pengganti layanan tatap muka.

Wali Kota Batu menambahkan bahwa skema kerja bergilir akan dipantau melalui laporan mingguan dari masing-masing unit kerja. Data tersebut akan menjadi dasar penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan.

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengurangi jejak karbon dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Inisiatif ini selaras dengan program nasional penghematan energi.

Jika berhasil, model kerja bergilir dapat dijadikan contoh bagi kota lain di Jawa Timur. Nurochman berharap pengalaman Batu dapat memperkaya kebijakan publik di tingkat daerah.

Secara keseluruhan, pemerintah kota Batu berkomitmen menjaga layanan publik tetap cepat, efektif, dan tidak terganggu meski sebagian ASN bekerja dari rumah. Kebijakan akan diresmikan setelah proses kajian selesai dan persetujuan akhir tercapai.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.