Media Kampung – 01 April 2026 | Sekretariat DPRD Jawa Timur mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang bertujuan mengurangi konsumsi energi dan menurunkan biaya operasional kantor pada tahun 2026.

Inisiatif utama meliputi penerapan kerja fleksibel satu hari dalam seminggu, pengembangan sistem Smart Office, serta program transportasi berkelanjutan bagi pegawai.

Kebijakan work‑from‑home (WFH) diterapkan setiap Rabu untuk sekitar 195 aparatur sipil negara dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di bagian administratif.

Dengan berkurangnya kehadiran di kantor, konsumsi listrik peralatan kantor diperkirakan turun signifikan dan penggunaan bahan bakar kendaraan pribadi berkurang.

Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro, menegaskan bahwa tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap dilaksanakan secara normal oleh ASN yang memiliki fungsi kritis.

Sistem Smart Office yang sedang dikembangkan memungkinkan pengendalian terpusat atas perangkat listrik seperti pendingin ruangan, televisi, dan peralatan audio melalui satu platform digital.

Pengaturan terpusat ini diharapkan dapat mematikan perangkat yang tidak terpakai secara otomatis, sehingga mengoptimalkan efisiensi energi gedung.

Sementara implementasi penuh teknologi masih dalam tahap uji coba, Sekretariat sudah menerapkan prosedur sederhana seperti mematikan semua peralatan elektronik setelah jam kerja.

Kebijakan transportasi menargetkan pegawai yang berdomisili di Surabaya untuk beralih ke moda transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan emisi bahan bakar.

Bagi pegawai luar kota, Sekretariat menyediakan fasilitas akomodasi di lingkungan kantor menjelang hari WFH, sehingga mengurangi kebutuhan perjalanan pulang‑pergi harian.

Ali Kuncoro menambahkan bahwa meskipun langkah efisiensi diterapkan, produktivitas kerja tidak boleh terpengaruh dan pelayanan kepada pimpinan serta anggota dewan harus tetap optimal.

Penghematan yang diharapkan mencakup penurunan tagihan listrik kantor, pengurangan biaya bahan bakar, serta pengalokasian anggaran yang lebih efisien untuk program‑program legislatif.

Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang mendorong seluruh instansi pemerintah untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan dan hemat biaya.

Pengalaman awal menunjukkan penurunan konsumsi listrik sekitar 12 persen pada minggu pertama pelaksanaan WFH, meski data akhir masih dalam proses evaluasi.

Dengan kombinasi teknologi, perubahan perilaku kerja, dan dukungan transportasi publik, Sekretariat DPRD Jatim berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga pemerintahan lain di Indonesia.

Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan efisiensi operasional dengan kualitas layanan publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.