Media Kampung – 01 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 pada Selasa, 31 Maret 2026. Acara berlangsung di Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Bapperida berperan sebagai motor utama dalam mengarahkan proses perencanaan, memastikan semua tahapan mematuhi regulasi serta berlandaskan data dan aspirasi masyarakat. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan dokumen RKPD yang terukur, responsif, dan berkelanjutan.
Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Sodiq Heri Purnomo, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai tahap krusial dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Ia menyatakan, “Alhamdulillah, pada hari ini kita melaksanakan Musrenbang RKPD yang merupakan rangkaian kegiatan sesuai amanah Permendagri”.
Sodiq menjelaskan bahwa perencanaan dilakukan secara sistematis mulai dari forum konsultasi publik yang dilaksanakan pada 9 Februari lalu. Forum tersebut menjadi wadah penyerap aspirasi semua komponen masyarakat di Kabupaten Madiun.
Seluruh usulan yang terkumpul, baik dari warga maupun legislatif, akan menjadi bahan utama dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pada Musrenbang hari ini, Bapperida akan memaparkan usulan-usulan tersebut secara terstruktur.
Bapperida menegaskan bahwa tema pembangunan 2027 tetap berpedoman pada RPJMD Kabupaten Madiun 2025‑2029, yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia untuk mendorong transformasi ekonomi, investasi, dan tata kelola pemerintahan. Fokus ini dianggap kunci untuk meningkatkan daya saing daerah.
Selain merujuk pada RPJMD daerah, Bapperida juga menyesuaikan rencana dengan RPJMN melalui Asta Cita serta RPJMD Provinsi Jawa Timur. Sinkronisasi lintas level ini diharapkan menciptakan kebijakan yang selaras dan efektif.
Untuk memperkuat sistem perencanaan, Bapperida telah menyusun “kamus usulan” yang berfungsi sebagai instrumen standar dalam menilai dan mengkategorikan aspirasi. Kamus ini selesai pada akhir 2025 dan telah disosialisasikan kepada masyarakat serta legislatif.
Musrenbang dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, jajaran Forkopimda, DPRD, Camat, perwakilan Bapperida dari kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kehadiran tersebut menegaskan dukungan lintas sektor terhadap proses perencanaan.
Bupati Madiun menekankan pentingnya ketepatan dan kecermatan dalam perencanaan untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan. Ia menuturkan, “Melalui Musrenbang, saya berharap penyusunan RKPD tahun 2027 harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi”.
Dalam pidatonya, Bupati juga menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah. Ia menambahkan, “Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas daerah. Kami dapat menjalankan hal ini bersama panjenengan semua”.
Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi pesan utama yang ditekankan oleh Bupati, menyiratkan bahwa keberhasilan pembangunan bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ia menutup dengan harapan bahwa sinergi tersebut akan menghasilkan solusi nyata bagi permasalahan daerah.
Dengan peran Bapperida yang lebih kuat sebagai pengarah kebijakan, Musrenbang RKPD 2027 diharapkan menghasilkan rencana pembangunan yang tidak hanya matang secara konseptual, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan warga Madiun. Proses ini menjadi langkah penting menuju realisasi visi pembangunan daerah.
Acara Musrenbang menandai komitmen pemerintah kabupaten untuk melaksanakan perencanaan berbasis data, aspirasi, dan koordinasi lintas level. Kedepannya, hasil musrenbang akan dijadikan landasan dalam penyusunan RKPD 2027 yang terintegrasi dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan